Sengketa Lahan Suku Tanjung Berstatus Quo

Padang Ekspres  Berita Peristiwa  Kamis, 02/02/2012 - 20:05 WIB  Gebril Daulai

Hasil kesepakatan bersama seketa lahan antara PT MA (minang agro atau mutiara agam) dengan kaum suku tanjung manggopoh menyangkut tanah ulayat kaum suku tanjung manggopoh seluas 2500 hektare di Mapolres Agam.

Setelah kembali bupati Agam Indra Catri bersama kapolres Agam AKBP Noorjahyo bersama rombongan perwakilan dari suku tanjung dari lokasi yang disengketakan tersebut dan langsung diadakan diolog dengan perwakilan suku tanjung dengan bupati agam Indra Catri yang dipasilitasi polres agam.

Pertemuan tersebut membuahkan kesepatan bersama, bupati Agam, Kapolres Agam, DPRD Agam, dan perwakilan kaum Suku Tanjung Manggopoh. Mulai hari ini, kamis (2/1) kawasan lahan yang berada pada HGU PT MA yang masuk ulayat suku Tanjung Kenagarian Manggopoh saat ini dalam sengketa dengan PT MA seluas 2500 hektart dinyatakan status Quo, dibawah pengawasan Kapolre Agam dan kerja dengan kaum suku Tanjung Manggopoh dan PT MA yang disurati oleh bupati Agam.

Kedua, Bupati Agam berkewajiban mencari upaya penyelesaian yang seadil adilnya dengan melibatkan kaum suku Tanjung Manggopoh, PT MA dan pihak terkait lainya.
Ketiga, bupati Agam berkewajiban meninjau ulang tentang kekeliruan dari risalah tanah Tim B yang berdasarkan kepustusan bupati Agam nomor : 128 tahun tahun 1988 tanggal 6 Februari 1988 tentang penunjukan tim pendataan kondisi pisik tanah ulayat lokasi PT MA dengan risalah tanggal 20 Desember 1988 tentang pengeluaran tanah ulayat suku Tanjung kenagarian Manggopoh yang fakta dilapangan masih tetap dalam kawan HGU PT MA.

Dan hal hal yang menyangkut tata cara penyelesaian dan langkah langkah yang diperlukan, akan di musyarawahkan sesuai dengan kebutuhan yang melibatkan kaum suku tanjung Manggopoh, PT MA serta kesepatan ini akan di eveluasi kembali paling lambat tanggal 3 Maret 2o12, kesepakatan tersebut ditangani oleh Bupati Indra Catri, Kapolres Agam AKBP Noorjahyo, atas nama DPRD Agam Ambril Anwar dan perwakilan suku Tanjung Manggopoh.

Setelah kesepakatan tersebut dibacakan oleh Jufri Nur perwakilan Suku Tanjung di hadapan ribuan massa yang melakuakan dan dihadapan bupati agam, polres Agam, di panggung demonstrasi di lobi utama depan kantor Bupati Agam pada pukul 18.00 wib.

Selanjutnya bupati Agam mengatakan didepan ribuan massa pengunjuk rasa agar pulang dengan tertip dan menggunakan jalan teratur dan menjaga ketertipan jalan agar selamat sampai di rumah masing-masing.

"Saya minta  pada induak bako ambo agar, mendidik anak anaknya sekolah, mengaji dan berzakat bila dapat rezki dan kantor anak urang tanjuang lah rusak kacanya sudah banyak yang untuak itu pelokaan baliak," kata Catri yang suku ayah dari Indra Catri juga Tanjung. Dengan sorak bahagia ribuan massa suku tanjung manggopoh menjawab jadik anak panca kami bisuak kami pelokaan kantor ko baliak. Langsung Indra Catri menutup pertemuan tersebut dan menyalami kerumunan ribuan massa terlihat kemesraan antara bupati dengan masyrakat dan begitu juga kapolres Agam saat suasana itu.(mg7)
[ Red/ ]- Selengkapnya di PadangEkspres,Posmetro padang, Rakyat Sumbar

Template by:

Free Blog Templates