Padang Ekspres Berita Peristiwa Kamis, 02/02/2012 - 20:05 WIB Gebril Daulai
Hasil
kesepakatan bersama seketa lahan antara PT MA (minang agro atau mutiara
agam) dengan kaum suku tanjung manggopoh menyangkut tanah ulayat kaum
suku tanjung manggopoh seluas 2500 hektare di Mapolres Agam.
Setelah kembali bupati Agam Indra Catri bersama kapolres Agam AKBP
Noorjahyo bersama rombongan perwakilan dari suku tanjung dari lokasi
yang disengketakan tersebut dan langsung diadakan diolog dengan
perwakilan suku tanjung dengan bupati agam Indra Catri yang dipasilitasi
polres agam.
Pertemuan tersebut membuahkan kesepatan bersama, bupati Agam,
Kapolres Agam, DPRD Agam, dan perwakilan kaum Suku Tanjung Manggopoh.
Mulai hari ini, kamis (2/1) kawasan lahan yang berada pada HGU PT MA
yang masuk ulayat suku Tanjung Kenagarian Manggopoh saat ini dalam
sengketa dengan PT MA seluas 2500 hektart dinyatakan status Quo, dibawah
pengawasan Kapolre Agam dan kerja dengan kaum suku Tanjung Manggopoh
dan PT MA yang disurati oleh bupati Agam.
Kedua, Bupati Agam berkewajiban mencari upaya penyelesaian yang
seadil adilnya dengan melibatkan kaum suku Tanjung Manggopoh, PT MA dan
pihak terkait lainya.
Ketiga, bupati Agam berkewajiban meninjau ulang tentang kekeliruan
dari risalah tanah Tim B yang berdasarkan kepustusan bupati Agam nomor :
128 tahun tahun 1988 tanggal 6 Februari 1988 tentang penunjukan tim
pendataan kondisi pisik tanah ulayat lokasi PT MA dengan risalah tanggal
20 Desember 1988 tentang pengeluaran tanah ulayat suku Tanjung
kenagarian Manggopoh yang fakta dilapangan masih tetap dalam kawan HGU
PT MA.
Dan hal hal yang menyangkut tata cara penyelesaian dan langkah
langkah yang diperlukan, akan di musyarawahkan sesuai dengan kebutuhan
yang melibatkan kaum suku tanjung Manggopoh, PT MA serta kesepatan ini
akan di eveluasi kembali paling lambat tanggal 3 Maret 2o12, kesepakatan
tersebut ditangani oleh Bupati Indra Catri, Kapolres Agam AKBP
Noorjahyo, atas nama DPRD Agam Ambril Anwar dan perwakilan suku Tanjung
Manggopoh.
Setelah kesepakatan tersebut dibacakan oleh Jufri Nur perwakilan Suku
Tanjung di hadapan ribuan massa yang melakuakan dan dihadapan bupati
agam, polres Agam, di panggung demonstrasi di lobi utama depan kantor
Bupati Agam pada pukul 18.00 wib.
Selanjutnya bupati Agam mengatakan didepan ribuan massa pengunjuk
rasa agar pulang dengan tertip dan menggunakan jalan teratur dan menjaga
ketertipan jalan agar selamat sampai di rumah masing-masing.
"Saya minta pada induak bako ambo agar, mendidik anak anaknya
sekolah, mengaji dan berzakat bila dapat rezki dan kantor anak urang
tanjuang lah rusak kacanya sudah banyak yang untuak itu pelokaan
baliak," kata Catri yang suku ayah dari Indra Catri juga Tanjung. Dengan
sorak bahagia ribuan massa suku tanjung manggopoh menjawab jadik anak
panca kami bisuak kami pelokaan kantor ko baliak. Langsung Indra Catri
menutup pertemuan tersebut dan menyalami kerumunan ribuan massa terlihat
kemesraan antara bupati dengan masyrakat dan begitu juga kapolres Agam
saat suasana itu.(mg7)
[ Red/ ]- Selengkapnya di PadangEkspres,Posmetro padang, Rakyat Sumbar