SILSILAH

MAKLUMAT KEPUTUSAN PANITIA KERJA
MANGGOPOH ALAM SAIYO
PALEMBANG, 6 JANUARI 2008

MENGINGAT :

  1. Penyebaran rang Manggopoh yang semakin meluas tersebar seantero Indonesia maupun Dunia.
  2. Adanya perkawinan diluar rang Manggopoh
  3. Semakin sedikitnya orang tua dan anak-anak sekarang yang mengetahui Silsilah Keluarga
  4. Terputusnya Silsilah dari keturunan Bapak sebagai Nasab
  5. Ranji Sasuku berdasarkan hanya keturunan dari ibu
  6. Kepedulian yang minim terhadap Silsilah untuk generasi mendatang

MENIMBANG :

Allah swt berfirman dalam Al-Qur'an Al-Kariim :

"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, supaya kamu mengenal satu sama lain. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah ialah yang paling bertaqwa”. (QS. Al-Hujurat ayat 13).

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya Allah menciptakan istrinya dan daripada keduanya Allah mengkembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain. Dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An Nisa’ : 1)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, rasulullah saw bersabda :
"Pelajarilah silsilah nasab kalian agar kalian mengenali hubungan pertalian darah diantara kalian, sebab menyambung pertalian darah dapat menambah kasih sayang dalam keluarga, menambah rizqi, dan dapat menambah usia."

Berkata Umar bin Khattab :
"Pelajarilah silsilah nasab kalian, janganlah seperti kaum Nabat hitam yang jika salah satu di antara mereka ditanya dari mana asalnya, maka ia berkata dari desa ini."

MEMUTUSKAN :

  1. Perlu pendataan Silsilah Rang Manggopoh sedini mungkin dan diminta kepada semua pihak untuk dapat membantu memberikan informasi yang dibutuhkan
  2. Menyambungkan kembali garis keturunan beradasarkan Nasab yang terputus.
  3. Sebagai sumber data kependudukan dan media Informasi rang Manggopoh dimanapun berada, yang mana perkawinan diantara rang Manggopoh saling bertalian antar suku dan saling bersaudara satu dengan yang lainnya.
  4. Di sebarluaskan untuk pelestarian Silahturrahim rang Manggopoh.

Demikian Maklumat ini dikeluarkan, untuk dapat diketahui serta dukungannya dalam penyelesai Silsilah Rang Manggopoh.

Palembang, 06 Januari 2008
Ir. H. Muhammad Yamin  [ Ketua Panitia Kerja ]
Drs. H. Amirunas [ Ketua Manggopoh Alam Saiyo - Palembang]

Proses Pendataan Sillsilah

Proses pendataan Silsillah Rang Manggopoh dilakukan dengan :
  • Menyalin dan mendata dari beberapa Ranji yang telah ada
  • Pendataan dari rumah ke rumah
  • Pendataan malam patang mamukuih alek anak daro
  • Melalui Chatting Facebook
Dari data tersebut langsung di-input dan dihimpun dengan mengunakan software Family Tree Maker
 


SILSILAH RANG MANGGOPOH:

Pendataan Silsilah Rang Manggopoh telah dimulai pada tahun 2008, dan hingga kini telah mencapai 8780 orang UPDATE Juni 2011, pendataan berdasarkan perkawinan dari keluarga suami, keluarga istri dan anak, dari hasil ini maka akan mengetahui keturunan dari Ayah dengan berbagai suku dan keturunan Ibu yang sesuku. Hingga saat ini masih jauh dari sempurna dan terus berproses dalam pengumpulan data.

Terima kasih kepada sanak saudara yang telah memberikan masukkan data keluarganya, semoga Silsilah Rang Manggopoh ini dapat berguna dalam menjalin tali silahturrahim.

Bagi dunsanak yang ingin memasukan, menambah data keluarganya dan ingin mengetahui silsilah rang Manggopoh silahkan hubungi saudara Ir. H. Muhammad Yamin  melalui :
Kegunaan Silsillah Rang Manggopoh :
- Mengetahui Nasab dan Suku dalam hubungan kerabat keluarga.
- Menjaga, memelihara dan mempererat Silaturrahim

SILSILAH RANG MANGGOPOH

Badaruddin Saybun [Filiang-rangkayo Hitam]



NASAB

Nasab secara etimologi berarti al qorobah (kerabat), kerabat dinamakan nasab kerana antara dua kata tersebut ada hubungan dan keterkaitan. Berasal dari frasa "nisbatuhu ilaa abiihi nasaban" (nasabnya kepada ayahnya), Ibnus Sikit berkata,"Nasab itu dari sisi ayah dan juga ibu." Sementara sebahagian ahli bahasa mengatakan, "Nasab itu khusus pada ayah, Artinya seseorang dinasabkan kepada ayahnya saja dan tidak dinasabkan kepada ibu kecuali dalam keadaan luar biasa.

Beberapa peneliti kontemporari berusaha memberikan takrifan nasab dengan makna khusus iaitu kekerabatan dari jalur ayah kerana manusia hanya dinasabkan kepada ayahnya saja. (al Bashmah al Warotsiyah hal 2)

Penisbahan bin/binti di belakang nama


Peletakan nama bin (anak laki-laki) dan binti (anak perempuan) yang disertai dengan nama ayahnya setelah nama anaknya adalah sesuatu yang disyariatkan di dalam agama Islam.

Firman Allah: ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ

Artinya: “Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka.” (QS. Al Ahzab : 5)

Di dalam ayat itu Allah swt meminta agar setiap anak dinisbahkan kepada ayahnya tidak kepada ibunya, sehingga disebut fulan bin fulan tidak fulan bin fulanah. Ketika seseorang dipanggail atau diseru ia juga dipanggil dengan,”Wahai bin fulan,” tidak “Wahai bin fulanah.”

Pada hari kiamat pun manusia akan dipanggil dengan namanya yang dinisbahkan kepada ayahnya, fulan bin fulan, sebagaimana disebutkan didalam hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi Muhammad s.a.w., ”Sesungguhnya seorang pengkhianat akan mengangkat sebuah panji untuknya pada hari kiamat. Dikatakan kepadanya, ’Inilah pengkhianatan fulan bin fulan.” (HR. Bukhori)

Ibnu Batthol mengatakan, ”Panggilan dengan ayahnya lebih senang dikenal dan lebih mengena untuk membezakannya dengan orang lain.” (Fathul Bari juz X hal 656)

Penisbahan seorang anak kepada ayahnya ini kerana ayahnya adalah pemimpin bagi isteri dan anak-anaknya baik di dalam maupun di luar rumah.

Pemeliharaan Islam terhadap nasab

Allah swt menjadikan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling kenal mengenal. Realiti berbangsa-bangsa dan bersuku-suku ini tidak akan diketahui tanpa adanya saling kenal mengenal dan interaksi kecuali dengan mengetahui nasab-nasab mereka dan memeliharanya dari ketercampuran dan kerancuan dari nasab-nasab orang selainnya…

Islam membatalkan setiap bentuk hubungan yang telah dikenal oleh sebagian umat dan masyarakat yang menyimpang dari syariat Allah yang lurus. Islam tidak membolehkan hubungan selain hubungan yang ditegakkan di atas pernikahan yang syar’i dengan berbagai persyaratan yang telah ditentukan atau memiliki budak yang juga telah ditentukan, firman-Nya,

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ ﴿٥﴾ إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ ﴿٦﴾ فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ ﴿٧

Artinya : “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; Maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu. Maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Mukminun : 5 – 7)

Di antara pemeliharaan islam terhadap nasab adalah kecamannya yang keras terhadap berbagai pengingkaran nasab dan ancaman kepada para ayah dan ibu yang mengingkari keberadaan nasab anak-anak mereka, sikap berlepas dirinya dari anak-anak itu, atau ketika menasabkan seorang anak yang bukan dari mereka.

Sabda Rasulullah saw,”… Dan setiap laki-laki yang mengingkari anaknya padahal dia mengetahuinya maka Allah menghijab darinya pada hari kiamat serta Dia swt akan menghinakannya dihadapan orang-orang yang terdahulu dan akan datang.” (HR. Abu Daud)

Islam mengharamkan penasaban seseorang kepada selain ayahnya sebagaimana sabda Rasulullah saw yang berisi ancaman keras terhadap pelakunya, ”Siapa yang menganggap kepada selain ayahnya sedangkan dia mengetahui bahwa dia bukanlah ayahnya maka syurga diharamkan atasnya.” (HR. Bukhori)

Islam membatalkan pengangkatan anak, penasaban anak angkat kepada ayah angkatnya, setelah hal ini dianggap biasa dan tersebar di kalangan orang-orang jahiliyah pada awal-awal Islam. Allah swt berfirman :

ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ فَإِن لَّمْ تَعْلَمُوا آبَاءهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ

Artinya : “Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; Itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapa-bapa mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu.” (QS. Al Ahzab : 5)



Nasab dalam kamus bahasa Indonesia disebut dengan Keturunan (terutama pihak Bapak) pertalian keluarga. Nasab dalam kamus Bahasa Arab adalah : Penisbahan silsilah (hubungan) seseorang pada karib kerabatnya, pada seseorang, pada kaumnya yaitu terjadinya ikatan antara dua orang atau beberapa orang.

Didalam AlQuran ada tiga kali disebutkan kata nasab ini.


  • 1)“Dan Dia pula yang menciptakan manusia dari air, lalu dia jadikan pula manusia itupunya nasab (silslah keturunan) dan mushaharah (hubungan kekeluargaan dari perkawinan, seperti mertua, ipar,dsbgnya). Dan adalah Tuhanmu maha kuasa.   [Q.S Al Furqan 25:54]
  • 2) Dan mereka adakan hubungan nasab antara Allah dan antara Jin. Dan sesungguhnya Jin mengetahui bahwa mereka benar-benar akan diseret ke neraka. [Q.S Asshaffaat 37:158]
  • 3) Apabila sangkakala ditiup,maka tidaklah ada lagi pertalian nasab diantara mereka pada hari itu, dan tidak pula mereka saling bertanya.[Q.S Al Mukminuun 23:101]
Nasab ini, selain dikaitkan pada ayah, juga dikaitkan pada suku, kaum. Hal ini terdapat dalam hadits rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam : Dalam Shahih Bukhari juz 3 hadits 1292.

Dari Abu Dzar radhiallahu'anhu, ia mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda:

"Tidak boleh bagi seseorang menisbahkan (bernasabkan) kepada selain ayahnya, sementara ia tahu, siapa ayahnya.kecuali ia seorang yang kafir Dan juga tiada bagi seseorang bernasabkan pada kaumnya, kecuali ia menisbahkan (menasabkan) kepada kaum bapaknya. Maka barang siapa yang tidak melakukan hal ini, maka hendaklah ia menempatkan dirinya ditempat api neraka.

Pengertiannya adalah :

  1. Dalam hadist ini jelas dilarang menasabkan anak selain kepada bapaknya (kecuali anak zina di nasabkan ke ibunya)
  2. Dalam hadist ini jelas dilarang menasab kaum atau suku anak selain kepada kaum dan suku bapaknya.
  3. Dalam hadist ini jelas, bahwa siapa yg melanggar itu maka hendaklah ia menepatkan diri di Api neraka.

Dalam sebuah hadits RasulullahShallallaalhu'alaihiwasallam. Dulu, kaum (suku) Muhajirin, dan Anshar saling mewarisi sesama mereka, kemudian Allah menghapuskan kebiasaan ini dengan turunnya Q.S Al Anfal :"Dan karib yang memiliki hubungan tali persaudaraan lebih diutamakan sebahagian akan sebahagian yang lain".

Dalam hadits disebutkan :

Dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma beliau berkata : Dan orang-orang yang telah memiliki janji sesama mereka (untuk saling mewarisi) yang tidak memiliki hubungan nasab, maka Allah menghapuskan kebiasaan ini dengan ayat Al Anfal Dan karib yang memiliki hubungan tali persaudaraan lebih diutamakan sebahagian akan sebahagian yang lain".(Mustadrak Al Hakim 4:384).

Dari Ibu Abbas radhiallahu anhuma ia berkata :  

"Tujuh diharamkan dari silsilah nasab (keturunan), tujuh dari silsilah perkawinan, sebagaimana diharamkan pada silsilah nasab (keturunan), maka diharamkan juga pada silsilah arradha'ah (sepersusuan)". (H.Sunan Sa'id Mansur dengan sanad shahih).

Dari Abdullah Bin Amru, dia berkata : Rasulullahbersabda:

"Sungguh kafir, orang yang telah melepaskan dirinya dari silsilah keturunan(nasab) .yang tidak dikenalnya.(H.R Ahmad dan tabrani dengan sanad yangs hahih, juga dalam Majma' Azzawaaid oleh Haitsami1:97).

Dalam AlQuran Surah Al Hujurat ayat 13 Allahberfirman:  

"Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kamimenjadikan kamu dari lelaki dan perempuan, dan kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling mengenal sesama kamu, sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu adalah yang paling bertaqwa.

Imam Al Qurtubi dalam tafsirnya Juz 8 hal 224 mengatakan "Assya'bu" bangsa, adalah kumpulan dari kabilah (suku-suku) yang besar. Bangsa itu adalah jumhur(sekalian manusia). Sementara Kabilah (suku) adalah Keturunan.Yang dinasabkan kepadanya.
Assyu'ub=Bangsa itu adalah nasab yang jauh, sementara kabilah (suku) adalah nasab (keturunan dari Bapak) yang dekat.Demikian juga Imam Abu hatim dalam tafsirnya juz10 hal 3306. Kabilah (suku) adalah silsilah keturunan yang dengan mengetahui sukunya kita mengenal siapa keturunan kita tersebut.

Wassalamu'alaikum. Rahima Sarmadi Yusuf(38thn).Cairo


KEDUDUKAN ILMU NASAB DALAM SYARIAT ISLAM

Allah swt berfirman dalam Al-Qur'an Al-Kariim :

"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, supaya kamu mengenal satu sama lain. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah ialah yang paling bertaqwa. (1)

Diriwayatkan oleh Ibnu Asakir dari Abdullah bin Abbas, Rasulullah saw bersabda :

"Aku adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qusay bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr (Quraisy) bin Malik (bin An-Nadhir) bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma'ah bin Adnan." (2)

Diriwayatkan dari al-Hakim dari Saad :
"Ketika aku bertanya kepada Rasulullah saw : Siapakah aku ini ya Rasulullah? Beliau saw menjawab : Engkau adalah Saad bin Malik bin Wuhaib bin Abdi Manaf bin Zuhrah. Siapa saja yang mengatakan selain dari pada itu, maka baginya laknat Allah." (3)

Diriwatkan oleh Khalifah bin Khayyat dari Amr bin Murrah al-Juhni :

"Pada suatu hari aku berada di sisi Rasulullah sawa kemudian beliau saw bersabda : Siapa yang berasal dari keturunan Maad hendaklah berdiri. Maka aku berdiri tetapi Rasulullah menyuruhku duduk hingga tiga kali. Lalu aku bertanya : Dari keturuna siapa kami ya Rasulullah ? Beliau saw menjawab : Engkau dari keturunan Qudha'ah bin Malik Humair bin Saba'."

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, rasulullah saw bersabda :

"Pelajarilah silsilah nasab kalian agar kalian mengenali hubungan pertalian darah diantara kalian, sebab menyambung pertalian darah dapat menambah kasih sayang dalam keluarga, menambah rizqi, dan dapat menambah usia."

Berkata Umar bin Khattab :

"Pelajarilah silsilah nasab kalian, janganlah seperti kaum Nabat hitam yang jika salah satu di antara mereka ditanya dari mana asalnya, maka ia berkata dari desa ini."

Imam al-Halimi berkata :

"Hadits-hadits tersebut menjelaskan tentang arti pertalian nasab seseorang sampai kepada leluhurnya, dan apa yang dikatakan Nabi Muhammad saw tentang nasab tersebut bukanlah suatu kesombongan atau kecongkakan, sebaliknya hal tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kedudukan dan martabat mereka."

Di lain riwayat dikatakan bahwa itu bukan suatu kesombongan akan tetapi hal itu merupakan isyarat kepada nikmat Allah swt, yaitu sebagai tahadduts bin ni'mah. Sedangkan Imam Ibnu Hazm berpendapat bahwa mempelajari ilmu nasab adalah Fardhu Kifayah.

Pengarang kitab al-Iqdu al-Farid, Abdul al-Rabbih berkata :

"Siapa yang tidak mengenal silsilah nasabnya berarti ia tidak mengenal manusia, maka siapa saja yang tidak mengenal manusia tidak pantas baginya kembali kepada manusia."

Dalam Mukaddimah al-Ansab, al-Sam'ani berkata :

"Dan ilmu silsilah nasab merupakan nikmat yang besar dar Allah swt, yang karena hal itu allah swt memberikan kemuliaan kepada hambanya. Karena dengan ilmu silsilah mempermudah untuk menyatukan nasab-nasab yang terpisah-pisah dalam bentuk qabilah-qabilah (kelompok-kelompok), sehingga dengan ilmu silsilah nasab menjadi sebab yang memudahkan penyatuan tersebut."
Note :
(1) Surat al-Hujurat ayat 13.
(2) Seggaf Ali alkaf, Satu Kajian Mengenai Nasab Bani Alawi, hal.41.
(3) Ibid, hal. 42.
(4) Ibid.

KEGUNAAN ILMU NASAB

Diantara kegunaan mempelajari ilmu nasab adalah:

Mengetahui nasab Nabi Muhammad saw yang merupakan suatu keharusan untuk sahnya iman. Ibnu Hazm berkata : "Diantara tujuan mempelajari ilmu nasab agar seseorang mengetahui bahwasanya Nabi Muhammad saw diutus oleh Allah swt kepada jin dan manusia dengan agama yang benar, Dia Muhammad bin Abdullah al-Hasyimi al-Quraisy lahir di Mekkah dan hijrah ke Madinah. Siapa yang mempunyai keraguan apakah Muhammad saw itu dari suku Quraisy, Yamani, Tamimi atau Ajami, maka ia kafir yang tidak mengenal ajaran agamanya."

Sesungguhnya pemimpin itu berasal dari suku Quraisy. Berkata Ibnu Hazm : "Dan tujuan mempelajari ilmu nasab adalah untuk mengetahui bahwa seseorang yang akan menjadi pemimpin harus anak cucu Fihr (Quraisy) bin Malik bin Nadhir bin Kinanah."

Untuk saling mengenal satu sama lain di antara manusia, hingga keluarga yang bukan satu keturunan dengannya. Hal ini penting untuk menetukan masalah hukum waris, wali pernikahan, kafa'ah suami terhasdap isteri dalam pernikahan, dan masalah wakaf.

Dari Abui Dzar al-Ghifari, Rasulullah saw bersabda : "Tidaklah seorang mengaku bernasab kepada lelaki yang bukan ayahnya, sedangkan ia mengetahuinya maka ia adalah seorang kafir, dan siapa yang mengaku bernasab kepada suatu kaum yang bukan kaumnya, maka bersiaplah untuk mengambil tempat duduknya di neraka."

Berkata al-Hafidz al-Sakhawi dalam kitab al-Ajwibah al-Mardhiyah, diriwayatkan oleh Abu Mus'ab dari Malik bin Anas : "Siapa yang menyambungkan nasabnya kepada keluarga Nabi Muhammad saw (dengan cara yang bathil) maka orang tersebut harus diberi hukuman dengan pukulan yang membuat dia bertaubat karenanya."

Dalam kitab Nihayah al-Arab, Syekh al-Qalqayandi berkata : "Bukan rahasia lagi bahwa mempelajari ilmu nasab, ada hal yang di fardhukan (diwajibkan) bagi setiap orang, ada yang tidak, dan ada pula yang tidak dianjurkan. Misalnya mengenali nasab Nabi kita, mengenali nasab- nasab orang lain dan agar tidak salah dalam memberlakukan hukum waris, wakaf, maupun diyat. Seseorang yang tidak mempelajari ilmu nasab, sudah pasti ia akan salah bertindak dalam hal-hal yang berkaitan dengan masalah-masalah diatas."

Dengan demikian jelaslah bahwa ilmu nasab adalah suatu ilmu yang agung yang berkaitan dengan hukum-hukum syariat. Siapa saja yang mengatakan bahwa mempelajari ilmu nasab itu tidak memberi manfaat dan tidak mengetahuinya pun tidak membawa mudharat (kerugian), maka sesungguhnya mereka telah menghukum diri mereka sendiri melalui syaitan yang selalu memperdayainya dengan menghiasi amalan mereka. 

Maktab Daimi – Rabithah Alawiyah

Template by:

Free Blog Templates