Pasca
 demo dikator bupati Agam Kamis (2/2) kemarin, yang didatangi ribuan 
massa kaum suku Tanjung Manggopoh untuk menuntuk pengembalian hak tanah 
ulayat kaum suku Tanjung yang dikuasai oleh PT Minang Agro, yang 
berakrir ricuh mengakibatkan puluhan kaca bagian depan kantor bupatai 
Agam pecah dan berantakan dan bupati Agam Indra Catri berkantor di rumah
 dinas Bupati karena kondisi kantor bupati Agam dan ruangan kerjanya 
masih berantakan dari pecahan kaca.
Kabag Umum Pemkab Agam Olkawandi ketika dikonfirmasi Padang Ekspres 
(group www.padang-today.com) mengatakan, jumlah kaca yang pecah 54 
lubang, diantaranya diruangan Kabag Organisasi, Pos Jaga Kantor Bupati, 
Kabag Kesra, Staf Ahli Bupati, Bendaharawan, Aula Utaman Kantor bupati, 
Sespri, Wakil Bupati dan Ruangan Bupati Agam.
Sementara jumlah kerugian yang dari rusaknya pasilitas kantor bupati 
tersebut menurut Rudi Hendri, Kasi Pemukiman dan Prasarana Wilayah 
Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas Pu Agam menjelaskan,”untuk 
sementara yang telah dihitung Rp 50.747.000, yangrusak berbentuk kaca 
jendela kaca pintu utama lobi kantor bupati dan saran ataman bunga,” 
kata Rudi.
Asisten III Penkab Agam Isman Imbran mengatakan, dari informasi yang 
diberikan oleh pihak kepolisian kepada kami pagi tadi, karena 
indentivikasi yang sedang dilakukan oleh pihak Kapolda Sumbar dan Polres
 Agam, untuk empat titik ruangan yang belum diselesai diidentivikasi, 
ruangan aula, bupati Agam dan wakil bupati Agam dan pintu utaman lobi 
kantor bupati belum bias dibersihkan sampai identivasi selasai 
dikerjakan oleh pihak yang berwajib,”jadi selain yang diinfomasikan oleh
 pihak kepolisian tadi sudah bisa dibersihkan dan ditempati untuk 
berkerja kembali oleh pegawai yang memberikan pelayanan,” kata Isman 
Imbran, seraya mengatakan,”bapak bupati berkantor dirumah dinas dan 
apabila ruangan tersebut sudah selesai diidenvikasi oleh kepolisian dan 
dibersihkan dari sisa pecahan, bapak akan berkantor seperti 
biasanya,”katanya.
Dari pantauan Jumat (3/2) pukul 10.10 WIB terlihat suasana yang 
begitu memprihatinkan melihat sisa pecahan kaca yang berserakan 
disepanjang lantai dasar kantor bupati Agam.
DPRD Agam yang melakukan kunjungan langsung kantor bupati Agam pasca 
demo  di kantor Bupati Agam yang diwakili oleh Syafriza dan Efendi RM. 
Kepada Padang Ekspres meyebutkan,”kita prihatin dengan kondisi ini 
akibatnya karena demo yang anarkis mengikibatkan rusaknya pasilitas 
kantor menggu untuk kepentingan public,” Efendi RM.
Menurut Syafrizal, menyangkut masalah ini tanggung jawab kita bersama
 untuk menyelasikannya dan mencarikan jalan keluar untuk mengabil sebuah
 kebijakan yang berpihak kepada rakyat, tidak terlepas dari menghormati 
norma morma hokum yang ada.
Terpisah, Edlerman perwakilan massa dari Kaum Suku Tanjung Manggopoh 
Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, ketika dikonfirmasi Padang 
Ekspres mengatkan,”kami perwakilan dari Kaum Suku Tanjung Kenagarian 
Manggopoh, diantaranya kami sendiri, Jufri Nur, Andri Tanjung, Kusrin, 
Ramadan, Syarial Bakri Syarif dan Suryadi Ramli dimana kami mewakili 
kaum Suku Tanjung Kenagarian Manggopoh bertanggung jawab atas 
pengrusakan kaca pintu kantor bupati setempat yang dilempari batu saat 
menuntut hak kami kemarin waktu melakukan aksi demo di kantor bupati 
Agam kemarin,” katanya.
Menurutnya, kami bertanggung jawab atas pengrusakan ini karena ini 
merupakan perbuatan dari kaum Suku Tanjung.  pengrusakan kaca jendela 
dan pintu kantor bupati Kabupaten Agam ini bukan tujuan dari aksi yang 
digelar Suku Tanjung, melainkan untuk menuntut lahan Suku Tanjung dengan
 luas 2.500 hektare yang diambil oleh PT Mutiara Agam.
“namun dengan tidak adanya tanggapan bupati terkait aksi yang digelar
 ini, maka massa dengan jumlah massa 5 ribu orang ini melakukan 
pelemparan semua kaca jendela dan pintu kantor bupati. Sebelumnya pihak 
kami telah menghubunggi Bupati Agam Indra Catri melalui telepon, agar 
dia menemui massa saat berorasi,”katanya.
Setelah semua kaca depan kantor bupati pecah, ribuan massa juga 
melakukan pembakaran ban bekas di halaman kantor bupati. Ini bentuk 
kekecewaan massa terkait tidak datangnya orang nomor satu di Kabupaten 
Agam ini. Beberapa jam kemudian baru datang Polres Agam, Edlerman 
menjelaskan, untuk memfasilitasi perwakilan massa untuk melakukan 
mediasi dengan bupati di kantor Polres Agam dan melihat tapal batas 
tanah ulayat Suku Tanjung di Antokan  Tanjung Mutiara yang bermasalah 
tersebut, dan sampai menjelang magrib di polres Agam kesepakatan bersama
 dihasilkan.(mg7)
[ Red/ ]- Selengkapnya di PadangEkspres,Posmetro padang, Rakyat Sumbar

