Adat Basandi Syara, Syara’ Basandi Kitabullah

Orang Minang pasti Islam. Bila tidak, berarti bukan orang Minang.

Tragedi Koto Tangah (1815), yang telah membuat arena perundingan berubah menjadi kubangan darah, akhirnya menyadarkan kedua belah pihak untuk memetik hikmah. Perang saudara harus segera dihentikan. Apalagi di hadapan mereka sudah menganga moncong senjata kolonial Belanda yang bersiap-siap melumat, tak saja fisik dan hasil bumi, tetapi juga akidah.

Maka pada akhirnya dilakukan musyawarah besar yang melibatkan kaum Paderi, kaum adat, cerdik pandai, dan para ulama di Puncak Pato, Bukit Marapalam, Tanah Datar.


Pertemuan itu sangat legendaris. Dari pertemuan itu lahirlah Piagam Bukit Marapalam. Di dalamnya tercantum kalimat yang termasyhur hingga sekarang: adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah (hukum adat berlandaskan pada hukum syara’ dan hukum syara’ berlandaskan pada kitab Al-Qur`an).

Kalimat ini menjadi landasan dan pedoman hidup masyarakat Minang. Inti dari kalimat ini adalah kesepahaman bahwa ajaran Islam adalah payung tertinggi yang menaungi tata cara kehidupan masyarakat Minang secara keseluruhan.

Masyarakat Minang tidak harus meninggalkan adat, namun adat yang dipakai haruslah sesuai dengan ajaran Islam. Secara hakekat, kalimat ini adalah kesepakatan semua orang Minang untuk menjadikan Islam sebagai jalan hidup (way of life). Dengan ditandatandangni dan diikarkannya Piagam Bukit Marapalam, maka sejak itu Islam telah menjadi sumber energi sekaligus ruh kehidupan budaya orang Minang.

Bahkan, kalau ada orang Minang yang keluar dari agama Islam (murtad), maka yang bersangkutan secara otomatis tidak lagi berhak disebut sebagai orang Minang. Pendeknya, orang Minang pasti (beragama) Islam, sekalipun semua orang Islam tidak otomatis menjadi orang Minang.

Yang tak kalah menarik ungkapan yang menyertai kalimat ini dalam piagam bukit Marapalam. Ungkapan ini disalin oleh Syekh Sulaiman Ar-Rasuli dengan tulisan Arab-Melayu, yakni syara’ mangato, adaik mamakai. Ungkapan ini berarti, apapun yang digariskan oleh agama (Islam) akan dipatuhi dan dilaksanakan oleh adat Minang. Lalu bagaimana pengamalannya oleh generasi Minang hari ini? Wallahu a’lam. *Dodi Nurja/Suara Hidayatullah

Template by:

Free Blog Templates