Luka Kultural Lelaki Minangkabau

Tsuyoshi Kato dalam bukunya Nasab Ibu dan Merantau Tradisi Minangkabau yang Berterusan di Indonesia, mengungkapkan bahwa ada 3 ciri utama masyarakat Minangkabau. Menurut peneliti berkebangsaan Jepang yang melakukan penelitian di Minangkabau tahun 1972 ini, ketiga hal itu adalah:

Pertama taat kepada agama Islam, kedua berpegang kuat pada sistem kekeluargaan nasab ibu, dan ketiga kecendrungan untuk pergi merantau.

Sebagai salah satu bangsa terbesar yang menganut sistem kekeluargaan nasab ibu, bangsa Minangkabau juga menjadi salah satu bangsa yang menempatkan perempuan lebih istimewa dari pada laki-laki dalam adatnya. Perempuan dalam adat Minangkabau adalah pemegang hak atas tanah leluhurnya. Perempuan dalam adat Minangkabau juga merupakan pemilik dari rumah gadang yang juga akan diwariskan pada anak perempuannya. Bahkan perempuan bisa dikatakan juga memiliki laki-laki Minangkabau. Jadi kalau seperti itu, tuntutan atas persamaan gender oleh para aktivis perempuan di dunia tidak berlaku di Minangkabau, karena pada kenyataannya di Minangkabau itu sendiri pada satu sisi perempuan telah menempati kedudukan yang lebih tinggi dari pada laki-laki.

Di balik itu, kaum laki-laki di Minang merupakan orang-orang yang paling menderita dan paling miskin di antara laki-laki dari suku-suku lain di dunia. Laki-laki tidak memiliki apa-apa, kecuali apa yang ada dibadannya. Kaum laki-laki hanya tinggal di rumah gadang keluarganya sebelum dia memasuki usia baligh. Setelah itu, dia akan tinggal di surau sambil menuntut ilmu agama dan adat. Kalau ada laki-laki Minang yang setelah bersunat rasul masih tidur di rumah ibunya, maka dia akan dipermalukan dalam pergaulan sehari-hari oleh kawan sesama besar.


Setelah langkok ilmu yang didapatkan di surau, maka si lelaki Minang di pandang sudah pantas untuk lepas dari ketiak ibunya. Dia akan pergi merantau, sebagai mana lelaki-lelaki Minang sebelumnya. Merantau bagi lelaki Minang pada suatu masa adalah suatu keharusan. Seperti jalan lurus terbentang yang bercabang, satu jalan menuju rantau, satu ke jalan lain yang ujungnya di rantau juga. Rantau adalah ladang semaian tempat lelaki Minang menemukan dirinya. Berbagai usaha bisa dijalani: tinggal di masjid sebagai garin, guru mengaji, tukang cuci piring di kedai nasi, berjualan di lapak-lapak kaki lima, jadi pegawai negeri, jadi pejabat, jadi teman pejabat, bahkan jadi orang jahat sekalipun akan dilakoni.

Setelah menemukan hidup yang cukup mapan di rantau yang dijajaki, laki-laki Minang tidak boleh sembarang menikahi perempuan, apalagi perempuan di negeri orang. Dia dituntut untuk menikahi perempuan-perempuan di kampungnya yang telah di siapkan oleh mamak nya. Ah...betapa luka yang mendalam bagi laki-laki Minang, bahkan untuk istripun dia tidak leluasa menentukan. Sebelum menikah dia harus berpikir dulu, kalau ada saudara perempuannya, maka dia harus berbesar hati menunggu saudaranya sampai menikah. Kalau menikah sebelum saudara perempuannya menikah, padahal saudaranya itu sudah pantas untuk menikah, maka dia akan dianggab sebagai laki-laki egois karena hanya mementingkan dirinya.

Setelah menikah, laki-laki Minang akan ke rantau tempat mata pencarian hidupnya. Kalau sudah mampu, boleh membawa istrinya. Di rantau jangan harap akan mendapatkan bantuan dana dan segala macamnya untuk usaha dari kampung. Karena harta pusaka tidak ada ketentuan untuk di jual sebagai modal usaha bagi anak laki-laki. Harta pusaka itu hanya untuk hal-hal penting dan kebanyakan juga untuk perempuan. Rumah gadang katirisan, mayik tabujuak di tangah rumah, gadih gadang alun balaki, dan untuak pambangkik batang (gelar adat) tarandam. Tidak ada cerita kalau minta modal dengan cara menggadaikan harta pusaka.

Seandainya nasib baik di kota, bisa membuatkan rumah untuk anak dan membantu membiayai sekolah kemenakannya. Yang akan menjadi milik laki-laki Minang yang sukses di rantau itu adalah sebatas nama. Di kampung namanya akan diagungkan karena telah berhasil, bermamfaat untuk anak dan kemenakan. Sementara nanti, setelah dia tua, setelah tulang tujuah karek tidak mampu lagi dipakai untuk berusaha, nasib laki-laki Minang akan semakin menjadi dilema.

Pulang ke rumah gadang asal, rasanya tidak akan mungkin lagi karena si laki-laki Minang ini akan segan tinggal serumah dengan sumando (suami adik atau kakaknya). Sumando walau hanya akan pulang dimalam hari setelah seharian bekerja pun tetap dia akan malu bila berhadapan dengan lelaki tuan rumahnya. Sedangkan bagi si lelaki Minang, hidup menumpang terasa sebagai beban bagi saudara atau kemenakan, ini pantang tanpaknya.

Pilihan lain, kalau tidak pulang ke rumah asal, dia akan tetap tinggal di rumah anaknya. Bisa saja, tapi mungkin selama istrinya masih ada. Malang bagi laki-laki tua seandainya istrinya lebih dulu meninggal dunia. Dia akan malu tinggal di rumah anaknya karena secara adat rumah itu bukan untuknya di masa tua, tapi rumah itu dibuatkan untuk sang anak perempuannya.

Jalan lain adalah menikah dengan wanita yang lebih muda, kawin batambauah kata-kata orang. Pilihan ini dengan harapan istri muda bisa merawat hingga tutup usia. Untung kalau duda Minang ini cukup berhasil semasa muda, tapi kalau tidak cukup dana untuk menikah lagi? Ah... tentu tidak bisa. Lain dari itu, kalaupun bisa kata-kata orang lain pasti akan menyakitkannya.” Lah batambuah pulo gaek agogo”.

Pilihan lain adalah kembali ke surau sebagaimana dia muda dulu. Tapi...surau-surau di ranah ini tidak berfungsi lagi sebagaimana dulu. Surau-surau sudah dikunci karena tidak aman lagi dari maling-maling yang tega menggerayangi surau. Surau-surau kini sudah menjadi tempat yang mewah karena surau telah dilengkapi pendingin ruangan, hiasan yang bagus, dan segala macamnya.

Pilihan yang lebih aman adalah membuat pondok kecil di ujung sawah milik kaumnya atau di sudut rumah gadang. Di pondok itu lelaki Minang yang sudah renta akan bermenung-menung menghabiskan usia. Kalau tiba hati sedih tangisilah nasib yang sepi itu.

Luka laki-laki Minang sebagaimana yang dituliskan di atas adalah luka lama yang jarang dijumpai pada zaman ini. Kehidupan semacam itu sudah terkikis seiring pertukaran zaman. Kalau diamati saat ini, hampir tidak ada lagi laki-laki Minang yang menuntut ilmu di surau, karena mereka lebih memilih jalur pendidikan modern. Mempersiapkan diri dengan bekal adat dan agama, kalaupun perlu, cukup seadanya. Laki-laki Minang sudah mendapat tempat di rumahnya. Laki-laki Minang sudah punya kamar tersendiri sebagaimana anak perempuan di rumah gadang. Merantau tidak lagi keharusan karena pepatah hujan emas di negeri orang hujan batu di negerikita sudah berubah menjadi hujan batu dimana-mana dan hujan emas pun dimana-mana. Artinya untuk hidup hampir sama saja di rantau dengan di negeri kita.

Menikah, sekarang sudah boleh sekehendak hatinya. Dengan orang awak jadi dengan orang seberangpun jadi. Rumah, kini laki-laki sudah boleh bicara bahwa rumah itu miliknya. Dan seandainya dia sudah tua nanti, jangan berfikir akan membuat pondok untuk menghabiskan hidup. Karena bila hidup semasa muda baik, laki-laki Minang yang tua ini pasti akan mendapat tempat di rumah anaknya.
Oleh : Azwar
Padang, Juli 2007

Template by:

Free Blog Templates