Perempuan Minang: Matriarchs Yang ‘Berlayar Di Arus Deras’

Tanggal 11-12 November lalu Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Cabang Sumatera Barat mengadakan Seminar Internasional bertema “Seabad Kebangkitan Nasional: Perlawanan Anti-Belasting dan Gerakan Kemajuan di Sumatera Barat 1908-2008” di Bukittinggi. Saya yang ikut diundang sebagai salah satu pembicara dengan alokasi topik makalah “Sumatera Barat pasca perlawanan anti-belasting” tidak dapat menghadiri seminar tersebut. Saya coba menebus ketidakhadiran itu dengan menulis artikel sederhana ini.


Dalam laporan Padang Ekspres mengenai seminar itu (16/11/2008) banyak disorot tentang Perang Kamang dan Perang Manggopoh, yang tampaknya menjadi topik yang mengemuka dalam seminar itu. Tapi “gerakan kemajuan di Sumatera Barat pasca perang anti belasting”, yang juga menjadi tema seminar itu, terkesan belum dibahas secara mendalam.

Tentu tidak mudah memetakan kemajuan Minangkabau, apalagi sampai tahun 2008. Soalnya manusia sering merasa bahwa mereka mengalami kemajuan, padahal—meminjam kata-kata ahli hikmah—yang mereka alami sesungguhnya hanyalah perubahan saja.

Minangkabau jelas telah banyak mengalami ‘kemajuan’. Tapi ada yang tetap belum terkikis habis, yaitu sistem matriarkatnya. Walau mengalami berbagai benturan—dari dalam masyarakat Minang sendiri maupun dari luar, sejak zaman lampau sampai sekarang—sistem matriarkat Minangkabau menunjukkan resistensi dan relatif bertahan.

Minggu lalu saya menerima buku Muslims and Matriarchs: Cultural Resilience in Indonesia through Jihad and Colonialism (Cornell University Press, 2008) dari penulisnya, Jeffrey Hadler (University of California, Berkeley). Buku itu menggambarkan betapa hebatnya serangan terhadap sistem matriarkat Minangkabau.

Sebagaimana para Minangkabaunis lainnya, Jeffrey  bertanya mengapa sistem matriarkat Minangkabau mampu bertahan ketika di berbagai tempat di Asia sistem itu jadi hancur oleh berbagai kebijakan kolonial dan negara nasional? (hlm.3). Mengapa sistem matriarkat dan Islam dapat hidup berdampingan di Ranah Minang?

Jawaban Jeffrey tentu tidak mengambil jalan penjelasan sederhana seperti yang sering kita dengar: “karena di Minangkabau adat  basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”.Jeffrey mencoba menjawab pertanyaan itu melalui pendekatan historis yang agak langka, yaitu dengan mempelajari perubahan ide-ide mengenai rumah dan keluarga di Minangkabau sejak akhir abad ke-19 sampai tahun 1930-an, batas periode kajian Jeffrey. Ia menggunakan banyak bahan yang ditulis oleh orang Minang sendiri, antara lain tumpukan naskah schoolschriften yang ditulis mantan murid-murid Sekolah Raja di Fort de Kock yang kini tersimpan di Perpustakaan Universitas Leiden. “Energi” penggerak perubahan ide-ide itu, menurut Jeffrey, adalah pengalaman masyarakat Minangkabau dalam perdebatan yang berterusan, bahkan kadang-kadang dengan cara kekerasan, antara para Muslim reformis dan para pelindung kebudayaan asli (preservers of indigenous culture).

Berbicara mengenai rumah dan keluarga, tentu tersangkut erat dengan kaum perempuan. Untuk pertama kalinya Perang Paderi, yang mencoba menerapkan konsep Islam ‘murni’ di Minangkabau, telah menggoyang kedudukan sosial perempuan Minang dalam keluarga yang sudah lama diatur menurut sistem matriarkat yang melegitimasi garis keturunan melalui kuasa ibu (perempuan).
Usai Perang Paderi serangan gencar terhadap sistem matriarkat Minangkabau sesungguhnya tidak pernah reda. Orang Minang sendiri, khususnya kelompok Islam reformis, seperti Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi dan lain-lain, memaki-maki sistem matriarkat Minangkabau yang hidup  di Ranah Bundo-nya  sendiri.Sementara dari luar, kolonialisme Belanda pasca Perang Paderi juga menghantam sistem matriarkat Minangkabau (dan sejak 1945 dilanjutkan oleh negara pasca kolonial, Indonesia). Namun, seperti dikatakan oleh Jeffrey Hadler, sistem matriarkat Minangkabau tetap resisten dan lolos dari ‘kepunahan’ walau tak dapat dimungkiri ada unsur-unsurnya yang mengalami pergeseran.
Orang-orang seperti Syekh Ahmad Khatib selalu mendapat ‘lawan’ yang seimbang di Minangkabau, yaitu dari mereka yang mencintai adat Minang dan berjuang untuk mempertahankannya. Salah seorang yang terkemuka dalam golongan ini adalah Mahyuddin Datuak Sutan Maharaja yang berpendidikan sekuler dan berpandangan maju. Putra Sulit Air itu, yang disebut ‘Bapak dari wartawan Melayu’ oleh B.J.O. Schrieke (1973), tetap mencintai adat Minangkabau namun tidak anti kepada Islam dan kemajuan. Oleh karena itu ia dijuluki  ‘seorang sphynx dan gila adat’ oleh lawan-lawannya (Amir 1918:12).Berkali-kali Mahyuddin berdebat di koran-koran dengan Syekh Ahmad Khatib yang ingin membuang jauh menggantung tinggi sistem matriarkat Minangkabau (Yasrul Huda 2003).

Kita tentu masih ingat bagaimana golongan Islam reformis yang dipimpin Syekh Abdul Karim Amrullah (ayah Buya Hamka) juga melarang wanita tampil berpidato di depan corong mikrofon dalam Muktamar Muhamadiyah di Bukittinggi tahun 1930.

Pendek kata, dalam arus perubahan zaman usaha kaum wanita Minang untuk menggapai kemajuan selalu mendapat tantangan di satu pihak dan dorongan di pihak lain. Tidak sulit menemukan refleksinya dalam wacana kebudayaan Minagkabau, tak terkecuali dalam wacana sastranya, misalnya melalui penggabaran negatif terhadap tokoh Sjamsiar yang terdidik dalam karya Hamka, Angkatan Baroe (1939) (lihat: Sudarmoko 2008:77-82).

Namun, dalam ‘pelayaran melewati pusaran arus deras’ itulah lahir Siti Manggopoh, Syarifah Nawawi, Upiak Hitam (seorang tokoh komunis perempuan asal Bungo Tanjuang, Padang Panjang), Sa’adah Alim, Rohana Kudus, Rahmah el-Yunusiyah, Elly Kasim, Huriah Adam, Uni Djan, dan Puti Reno Raudha Thaib—untuk sekadar menyebut beberapa nama. Banyak wanita Minang lainnya—para pengusaha kerajinan dan makanan, amai-amai para pedagang, guru, pegawai negeri sipil dan pemerintah, penggerak LSM, mahasiwi, juga mereka yang memilih laki-laki dari etnis lain sebagai pasangan hidup, dan lain sebagainya—menjalani statusnya sebagai matriarchs—meminjam istilah Jeffrey Hadler—dalam dinamika perubahan dunia  yang cenderung memihak sistem patriarkhat.

Perdebatan antara kelompok Muslim reformis dan para pelindung kebudayaan asli di Minangkabau terus beranjut sampai kini. Sistem matriarkat Minangkabau akan terus diuji. Hal itu akan berdampak kepada kaum perempuan Minangkabau, pewaris pusako tinggi.

Sejarah akan mencatat apakah sistem itu tetap punya daya resistensi tinggi atau akan punah dan tinggal nama.

Suryadi, dosen dan peneliti di Universiteit Leiden, Belanda
Padang Ekspres, Selasa, 25 November 2008

Template by:

Free Blog Templates