Ninik Mamak atau kepala adat Nagari Manggopoh, Kecamatan
Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengukuhkan Forum Peduli
Nagari Manggopoh (FPNM) di aula Gedung Medan Bapaneh, Sabtu.
Ketua
Kerapatan Adat Nagari (KAN) Manggopoh Ali Umardi mengatakan, pengukuhan
ini dilakukan setelah ninik mamak Nagari Manggopoh mendapat kesepahaman
dengan semua ninik mamak.
"Secara prinsip semua ninik mamak
Manggopoh mendukung terbentuknya Forum Peduli Nagari Manggopoh (FPNM)
yang lahir atas inisiatif anak kemenakan," kata Ali Umardi.
Untuk itu, dia berharap FPNM berjalan dengan koridor yang sesuai dengan visi dan misi lahirnya forum sosial tersebut.
Ketua
Forum Peduli Nagari Manggopoh (FPNM) Yehda Yanuar mengatakan, langkah
pertama forum ini akan memperjuangkan hak masyarakat Manggopoh di PT
Kamu, karena semenjak perusahaan itu lahir dan bergerak di bidang
perkebunan pada 1980, konpensasi lahan seluas 800 hektare untuk nagari
hingga kini belum dikeluarkan.
Pihak perusahaan katanya, baru
mengeluarkan konpensasi untuk Nagari Lubukbasung sebesar Rp200 juta per
tahun untuk luas lahan 400 hektare.
"Seharusnya perusahaan juga mengeluarkan dana konpensasi untuk Nagari Manggopoh sebesar Rp400 juta per tahun," katanya.
Sebelumnya
kata dia, manajemen perusahaan sudah berjanji untuk mengeluarkan
konpensasi dengan cara membangun kantor Wali Nagari Manggopoh. Tim dari
perusahaan telah mengukur dan mengambil gambar lokasi yang akan dibangun
pada 2012.
Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut rencana
tersebut dan Forum yang baru terbentuk ini akan berjuang untuk
mendapatkan dana kompensasi atas lahan 800 hektare yang diserahkan ke
perusahaan.
"Kita akan melakukan rapat dahulu untuk merancang aksi yang akan dilakukan," katanya.(ant/rd)