Ninik Mamak Nagari Manggopoh Agam Kukuhkan FPNM

Ninik Mamak atau kepala adat Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengukuhkan Forum Peduli Nagari Manggopoh (FPNM) di aula Gedung Medan Bapaneh, Sabtu.
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Manggopoh Ali Umardi mengatakan, pengukuhan ini dilakukan setelah ninik mamak Nagari Manggopoh mendapat kesepahaman dengan semua ninik mamak.

"Secara prinsip semua ninik mamak Manggopoh mendukung terbentuknya Forum Peduli Nagari Manggopoh (FPNM) yang lahir atas inisiatif anak kemenakan," kata Ali Umardi.

Untuk itu, dia berharap FPNM berjalan dengan koridor yang sesuai dengan visi dan misi lahirnya forum sosial tersebut.

Ketua Forum Peduli Nagari Manggopoh (FPNM) Yehda Yanuar mengatakan, langkah pertama forum ini akan memperjuangkan hak masyarakat Manggopoh di PT Kamu, karena semenjak perusahaan itu lahir dan bergerak di bidang perkebunan pada 1980, konpensasi lahan seluas 800 hektare untuk nagari hingga kini belum dikeluarkan.

Pihak perusahaan katanya, baru mengeluarkan konpensasi untuk Nagari Lubukbasung sebesar Rp200 juta per tahun untuk luas lahan 400 hektare.

"Seharusnya perusahaan juga mengeluarkan dana konpensasi untuk Nagari Manggopoh sebesar Rp400 juta per tahun," katanya.

Sebelumnya kata dia, manajemen perusahaan sudah berjanji untuk mengeluarkan konpensasi dengan cara membangun kantor Wali Nagari Manggopoh. Tim dari perusahaan telah mengukur dan mengambil gambar lokasi yang akan dibangun pada 2012.

Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut rencana tersebut dan Forum yang baru terbentuk ini akan berjuang untuk mendapatkan dana kompensasi atas lahan 800 hektare yang diserahkan ke perusahaan.
"Kita akan melakukan rapat dahulu untuk merancang aksi yang akan dilakukan," katanya.(ant/rd)

Template by:

Free Blog Templates