Jend (Purn) Ali Baz Khan: Ahmadiyah Tak Ada Masalah di Pakistan

Rabu, 09 Februari 2011,Hidayatullah.com--Masalah Ahmadiyah kembali mencuat setelah bentrok berdarah di Desa Ciumbulan, Cikeusik, Pandeglang. Meski peristiwa ini cukup memilukan kita semua, namun musibah seperti ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya juga terjadi bentrok di Kuningan, Jawa Barat.

Tak hanya Indonesia, Pakistan pernah mengalami persoalan serupa. Tapi pemerintah di sana kemudian bertindak tegas. Pakistan memutuskan Ahmadiyah sebagai golongan di luar Islam. Mereka dianggap non-Muslim.

Bagaimana itu bisa terjadi dan apa dampaknya kemudian?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, hidayatullah.com mengutip wawancara Majalah Suara Hidayatullah dengan mantan Duta Besar Pakistan, Jenderal (Purn) Ali Baz Khan di kantornya Ali di Mega Kuningan Barat, Jakarta, beberapa waktu lalu. Wawancara ini telah dimuat bulan Januari 2009. []


Pemerintah Pakistan memutuskan Ahmadiyah sebagai kelompok non-Muslim. Apa latar belakangnya?

Ahmadiyah secara resmi dinyatakan sebagai non-Muslim pada tahun 1974 oleh parlemen Pakistan. Latarbelakangnya, karena banyaknya gerakan umat Islam Pakistan yang menentang Ahmadiyah.

Apa yang menyebabkan pertentangan itu?

Karena mereka melakukan dakwah (terang-terangan). Mereka berusaha menyebarkan paham (bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi setelah Nabi Muhammad SAW) kepada umat Islam. Hal itu kemudian ditanggapi dan dibahas di Parlemen.

Bagaimana pembahasannya di parlemen?

Hukum Islam dominan di Pakistan. Siapa saja yang tidak beriman bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir, maka dia non-Muslim. (Padahal) parlemen waktu itu dipimpin oleh Perdana Menteri (PM) Ali Bhutto, perdana menteri paling liberal di Pakistan. Di masa dia (Ali Bhutto), Ahmadiyah dinyatakan sebagai non-Muslim.

Setelah itu, Konstitusi Pakistan diamandemen. (Salah satu hasil amandemennya) mereka (Ahmadiyah) dinyatakan sebagai minoritas. Yang berarti agama lain di luar Islam. Baru setelah itu diterbitkan lagi Gazette of Pakistan pada 1981. (Lembar negara yang diterbitkan oleh Pemerintah Pakistan, Kementerian Perundang-undangan dan Urusan Parlemen, atas persetujuan mantan presiden Jenderal M. Zia Ul Haq).

Apakah ada insiden atau bentrokan yang terjadi pada masa itu?

Tidak ada sama sekali. Semua berjalan dengan damai.

Apakah ada reaksi dari Ahmadiyah?

Tidak ada. Karena mereka sangat sedikit, dibanding dengan populasi umat Islam Pakistan.

Berapa jumlah pengikut Ahmadiyah saat itu?

Sekitar 2000 orang, sedang pada saat itu penduduk Pakistan seluruhnya (yang mayoritas Muslim) berjumlah 130 juta. Kebanyakan mereka tinggal di Lahore dan Rabwah.

Karena telah dinyatakan sebagai non-Muslim, sebagian besar mereka kemudian angkat kaki dari Pakistan, dan sekarang mereka bermarkas di London. Kebanyakan mereka pergi ke negeri Barat, seperti Amerika dan Eropa. Di luar Pakistan mereka bebas melancarkan dakwah mereka. Bahkan mereka membuat TV Satelit segala.

Mereka menyebar ke negeri-negeri yang moderat, (kemudian) mendapatkan proteksi. Itu sebabnya mereka bisa tumbuh pesat.

Bagaimana interaksi Ahmadiyah dengan umat Islam di Pakistan?

Tidak ada masalah. Tapi Ahmadiyah tidak lagi berdakwah kepada orang di luar jamaah mereka. Dengan begitu mereka hidup berdampingan.

Bagaimana hak Ahmadiyah sebagai warga negara di Pakistan?

Ahmadiyah mendapat tempat di pemerintahan, bahkan menempati posisi yang cukup tinggi. Mereka juga ada di militer. Jadi tidak ada masalah. Tidak ada diskriminasi sosial. Pemerintah memberi hak sosial yang sama. Kita juga memberi porsi kepada pemeluk Hindu, Parsi, Sikh, dan termasuk Qodiyani (Ahmadiyah).

Saya berasal dari Angkatan Darat (AD). Teman baik saya di AD seorang (Ahmadiyah) Qodiyani. Jadi tidak ada diskriminasi sosial bagi mereka sebagai seorang warga negara.

Apa konsekuensi yang harus dijalankan pemeluk Ahmadiyah terhadap keluarnya lembaran negara (Gazette of Pakistan) tersebut?

Mereka hanya dilarang melakukan penyebaran paham keagamaan mereka. Mereka dibolehkan melakukan aktivitas dalam tempat ibadah mereka –yang mereka sebut markas, dan di dalam lingkungan mereka sendiri.

Mereka tidak dilarang melakukan amal-amal ibadah umat Islam?

Mereka tidak dilarang melaksanakan shalat. Mereka melakukan semuanya. Shalat lima waktu, puasa, zakat, dan jika mereka lari ke luar Pakistan, mereka juga melaksanakan haji.

Mereka tidak bisa pergi haji dari pakistan?

Mereka bisa berangkat haji dari negeri mana saja di dunia, kecuali Pakistan.

Bagaimana awal mula Ahmadiyah masuk Pakistan?

Ajaran Mirza Ghulam Ahmad ini lahir di Qodian. Sejak partisi Pakistan-India, Qodian masuk wilayah India. Mayoritas pengikutnya pindah ke Pakistan. Karena waktu itu masih belum ada yang menyatakan (secara resmi) mereka sebagai non-Muslim. Mereka tinggal di Rabwah dan Lahore yang menjadi markas mereka sekarang. Tapi pusat aktivitas mereka sekarang di London.

Bagaimana pandangan Anda mengenai kasus Ahmadiyah di Indonesia?

Ahmadiyah berkembang di Indonesia, saya tahu itu. Tapi Ahmadiyah sudah tidak lagi menjadi masalah di Pakistan, sejak 34 tahun lalu.

Apa yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia (dengan mengeluarkan SKB tiga Menteri) sama dengan yang dilakukan di Pakistan.

Tapi pemerintah kami belum menyatakan Ahmadiyah sebagai non-Muslim?

Pemerintah Indonesia tidak menyatakan mereka sebagai non-Muslim (karena) konstitusi Indonesia tidak (berlandaskan) agama. Undang-Undang Dasar Indonesia itu sekuler. Sedangkan konstitusi Pakistan didasari agama Islam. Jadi agama negara Pakistan adalah Islam. Pakistan adalah Negara Islam, dan Islam sebagai agama negara.

Status non-Muslim bagi penganut Ahmadiyah di Pakistan apakah tertera pada kartu tanda penduduk mereka?
Tidak. (sambil mengeluarkan KTP-nya) Tidak ada kolom agama di KTP Pakistan. Isinya nama, jenis kelamin, nama ayah, tanda pengenal (seperti tahi lalat, dsb), dan tanda tangan.

Bagaimana dengan di paspor?

Di paspor ada. Tapi banyak yang tidak mau mengaku di paspor.

Bagaimana usaha Pakistan untuk menyaring jamaah calon haji Ahmadiyah kalau dilarang haji? 

Ada form yang harus mereka isi ketika akan berangkat haji: Apakah terbebas dari Ahmadiyah? Mereka juga harus mengisi kolom sekte, apakah mereka Syiah, dan sebagainya.

Atase Pers dan Budaya kedubes Pakistan, Saeed Javed, yang juga hadir dalam wawancara menimpali, "Para calon haji yang ingin berangkat dari Pakistan harus lolos pemeriksaan bahwa mereka bukan (Ahmadiyah) Qodiyani.

Apakah Anda mengikuti pemberitaan kasus Ahmadiyah di Indonesia?

Iya, saya mengikuti berita-berita tersebut. Makanya saya tahu apa yang terjadi (terhadap Ahmadiyah) di Bogor, Mataram, dan lainnya. Kalau menurut saya pribadi, jangan lakukan kekerasan terhadap mereka. Karena itu adalah kewenangan pemerintah untuk menindak mereka. */hidayatullah.com

Rep: Surya Fachrizal Ginting
Red: Cholis Akbar

Template by:

Free Blog Templates