APAKAH SEKULERISME ITU..?

Pertanyaan singkat, namun membutuhkan jawaban panjang, terang dan jelas. Setiap muslim seyogyanya mengetahui jawaban yang benar dari pertanyaan ini.

Dan untuk mengetahui jawaban pertanyaan tersebut, maka tidaklah sulit. Kita dapat mengetahuinya melalui kamus-kamus dari negeri-negeri Barat yang menjadi awal munculnya istilah tersebut. Dalam kamus Bahasa Inggris, kata sekuler ( علماني ) mempunyai arti:

1. Duniawi ( دنيوي )atau materi( مادي ) .

2. Bukan keagamaan ( ليس بديني ) dan bukan kerohanian ( ليس بروحاني ).

3. Bukan peribadatan[1] ( ليس بمترهب ) dan bukan kerahiban ( ليس برهباني ).

Dalam kamus itu juga djelaskan arti kata sekurelisme ( علمانية ), yaitu:

Sekulerisme: adalah suatu pandangan yang menyatakan bahwa akhlak dan pendidikan tidak harus didasarkan pada ajaran agama.

Dalam Da’irah Al-Ma’arif Al-Brithaniyyah (Ensiklopedi Britania) dinyatakan bahwa sekularisme adalah suatu gerakan sosial yang bertujuan merubah kecenderungan ummat manusia terhadap urusan akhirat beralih kepada urusan dunia semata.

Ketika menjelaskan sekulerisme, Ensiklopedi Britania juga menyinggung tentang kecenderungan atau kekafiran ( إلحاد ), dan membaginya dua macam, yaitu:

1. Kekafiran teoritis.

2. Kekafiran praktis, dan di sinilah terjadinya sekulerisme [2].

Dari penjelasan, ada dua hal yang dapat dikemukakan, yaitu:

Pertama: sekularisme adalah salah satu mazhab kekufuran yang bertujuan hendak menjauhkan agama agar tidak mencampuri urusan dunia. Ia merupakan madzhab yang berupaya meraih kepemimpinan dunia dalam aspek politik, ekonomi, kemasyarakatan, moral, perundang-undangan dan aspek-aspek lainnya, yang tidak dicampuri oleh perintah dan larangan agama.


Kedua: sekularisme ( علمانية ), sama sekali tidak ada hubungannya dengan ilmu ( علم ), sebagaimana dinyatakan para propagandisnya untuk mengelabui masyarakat. Mereka menyatakan bahwa yang dimaksud sekulerisme adalah suatu upaya penggalakan dan peningkatan ilmu pragmatis. Namun kebohongan mereka dapat terbongkar melalui penjelasan tentang makna sekularisme dari sumber sekuler itu sendiri.

Maka apabila kita ditanya tentang sekularisme, maka jawabannya adalah:

Yaitu Alladiniyyah ( اللادنية ) atau ateisme. Inilah jawaban yang tepat dan benar yang tidak mengandung pemutarbalikan dan pengelabuan arti serta.


BAGAIMANA SEKULARISME LAHIR?

Kaum Nasrani Barat yang mengalami kemerosotan agama merupakan lahan empuk dan subur bagi tumbuh dan berkembangnya sekulerisme. Setelah terjadinya revolusi berdarah, Perancis merupakan negara pertama yang menerapkan tatanan negara berdasarkan pemikiran sekuler. Lahirnya sekularisme ini menyebabkan perkembangan pemikiran kafir yang menjauhkan agama dari seluruh aspek kehidupan. Lebih dari itu, paham inipun sangat membenci agama serta memusuhinya dan memusuhi para pemeluknya. Hal ini tidaklah aneh, karena pada waktu itu agama (Masehi) memang sudah tidak berwujud sebagai wahyu Allah I yang murni sebagaimana diwahyukan kepada Hamba dan Rasul-Nya, Isa Al-Masih u. Karena agama tersebut telah tercampuri penyimpangan, pemalsuan, pengantian dan pengurangan oleh rekayasa tangan-tangan kotor. Akibatnya, agama rekayasa tersebut tidak sesuai lagi dengan kepentingan dunia dan muamalat ummat manusia. Dan dalam waktu bersamaan juga bertentangan dengan hakikat ilmu pengetahuan yang pasti. Tidak hanya sampai di situ, gereja yang menjadi kiblat agama rekayasa yang seharusnya cepat bertindak atas ulah para pemimpin gereja yang menyelewengkan dan merubah wahyu Allah I dan menjadikannya sebagai agama baru yang harus dipatuhi dan diikuti, justru malah ikut melibatkan diri menghukum para ilmuwan. Mereka bahkan menuduh para ilmuwan sebagai orang kafir dan zindiq. Hingga banyak di antara mereka yang dibunuh, dibakar hidup-hidup dan ada pula yang dipenjarakan.

Dari sisi lain, gereja yang dipandang sebagai kiblat agama oleh orang-orang Nashara, sering terlibat dalam persekongkolan keji dengan para penguasa zhalim. Mereka memberikan para penguasa pujian, pengkultusan dan dinyatakan suci dari segala kesalahan, meskipun mereka telah melakukan berbagai tindak kekejaman dan kekejian terhadap bangsanya. Mereka beralasan bahwa agama mewajibkan rakyat untuk patuh dan ridha terhadap apa yang diputuskan pemerintahnya.

Dari sinilah orang mulai berusaha mencari jalan keluar dari kungkungan kezhaliman gereja. Pada waktu itu mereka belum menemukan jalan keluar kecuali dengan meninggalkan agama yang telah memerangi ilmu dan membela para tiran yang kriminal. Mulailah mereka menjauhkan dan mengucilkan agama dari berbagai aspek kehidupan, baik aspek politik, ekonomi, ilmu, akhlak maupun lainnya.

Amat disayangkan, ketika beranjak meninggalakan agamanya dan belum sempat menemukan agama yang sesuai dengan hajat dan kebutuahnnya seperti dalam agama Islam, mereka terlampau cepat emosi dan serta merta memaklumkan perang terhadap semua agama.

Kalau semuanya itu terjadi di negeri Barat yang Nasrani, tidak terlampau mengherankan kita. Kiranya amat musykil dan sulit disayangkan kalau di negara-negara Islam, karena wahyu Allah dalam agama Islam dinyatakan dengan jaminan langit yang tidak mungkin dapat diubah atau ditambah, tidak pula dapat diganti dan direvisi, serta pada waktu yang sama tidak mungkin memihak pada siapapun, baik kepada seorang hakim atau pada seorang berhukum. Semuanya sama dimata syari’at dan hukum Allah I. Dia juga senantiasa memelihara kepentingan dan maslahat umat manusia. Tidak ada dalam perundang-undangan Islam satu pasal pun yang bertentangan dengan kepentingan manusia. Dia juga senantiasa menggalakkan peninggalan ilmu pengetahuan. Tidak satu nash pun dalam Islam yang bertentangan dengan hakikat ilmiah. Walhasil Islam adalah benar, baik dan adil, seadil-adilnya.

Dari sanalah dapat disimpulkan, semua pikiran dan metode yang muncul di barat sesudah mencampakkan agama dan menciptakan kehidupan tanpa agama, rasanya tidak akan mungkin timbul atau mendapatkan tempat dan pengikut di negara-negara kaum muslimin, kalau tidak karena gencarnya invasi pemikiran yang teratur rapi yang kebetulan pada waktu yang bersamaan menemukan kalbu yang hampa dari keimanan, menjumpai akal yang hampa dari pemikiran yang benar dan menemukan juga suatu dunia yang hampa dari berbagai sarana peradaban serta hidup dalam keterbelakangan.

Kaun Nasrani Arab yang hidup berdampingan dengan kaum muslimin, ternyata sangat berbahaya sekali pengaruhnya, serta berperan penting dalam memindahkan pikiran sekuler itu dan memasasrkannya keseluruh negeri muslimin. Mereka aktif sekali menyebarluaskannya melalui berbagai media yang ada. Disamping itu gelombang pengiriman pelajar muslim yang kurang memahami hakikat agamanya untuk belajar berbagai ilmu modern di sana, merupakan pangsa kerja tersendiri dalam memindahkan pikiran sekuler ke negeri asalnya. Para pelajar yang melihat gemerlapnya kemajuan ilmu dan teknologi di negeri orang barat, kembali ke negerinya bukan saja menyerap ilmu, malah membawa pulang ada istiadat, tradisi, cara hidup kemasyarakatan, politik dan perekonomian mereka.

Para pelajar itu secara otomatis menjadi agen sukarela kebudayaan dan pemikiran barat, dan pada wkatu yang bersamaan masyarakatnya menerima baik semua yang mereka bawa. Mereka mengira bahwa semua yang dibawa dari barat itu adalah ilmu yang bermanfaat dan sudah teruji kebenarannya. Bukan hanya adat istiadat, tradisi dan berbagai aturan yang dijejalkan, anak-anak terbaik mereka sudah pulang kembali ke tanah airnya berusaha keras untuk menerapkan adat istiadat, tradisi dan peraturan orang barat di negerinya sendiri di timur yang merupakan adat istiadati, tradisi dan peraturan yang menolak semua yang ada hubungannya dengan agama.

Dengan uraian singkat di atas bagaimana cara masuknya faham sekularisme memberi peringatan kepada kita pada dua hal penting:

Pertama: Perlunya menyelia semua aqidah non muslim di negara-negara orang Islam, terutama dari penganut-penganut Nasrani. Karena mereka selalu bersekongkol terhadap Islam dan kaum muslimin. Kenyataan tersebut mengharuskan kita untuk senantiasa mewaspadai, dan menempatkan mereka seperti yang digariskan atau diperintahkan Allah I kepada kita. Yaitu tidak sekali-kali mengangkat mereka menduduki jabatan pemimpin dan pengarah yang menentukan bagaiamanapun juga kecilnya seperti dalam seluruh media massa, baik media cetak maupun media elektronik. Agar mereka tidak mempunyai kesempatan untuk menghembuskan racunnya dan menyesatkan generasi muda Islam yang masih lemah keimanannya. Akan tetapi siapa yang akan menjadi pelopor dalam soal ini? Banyak pemerintah kaum muslimin hingga kini yang memberikan kesempatan dan kedudukan penting kepada mereka untuk menyebarluaskan racunnya ke seluruh generasi muda Islam, hanya kepada Allah Ta’ala jualah kami memohon perlindungan dari kejahatan-kejahatan ulahnya.

Kedua: Menyadari risokonnya pengiriman para pelajar muslim teutama untuk menuntut ilmu di negeri barat. Berapa banyak pelajar muslim ke sana yang kembali dengan wajah lain dari wajah aslinya, dengan kalbu yang berbeda dari kalbu yang dibawanya ke sana. Kalau pengiriman pelajar kebarat itu dapat diterima karena ingin mendapatkan ilmu dan teknologi, lalu bagaiman mungkin dapat menerima pengiriman mereka untuk memperoleh tingkat ilmu agama, ilmu syariat pada umumnya dan bahasa arab pada khususnya?

Apakah bahasa Arab itu bahasa mereka atau bahsa kita? Apakah Al-Qur’anul Karim itu diturunkan dengan bahasa mereka atau bahsa kita?

Dapatkah diterima akal sehat, seorang muslim akan memperoleh ilmu pengetahuan agama dan syariat islam yang benar dari orang-orang yang paling kafir dan dengki pada islam dan kaum muslimin?

BAHAYA SEKULAR
Posted: March 22, 2011 by gtuneland in DUNIA ISLAM
Tags: sekulerisme
1
SARANA DAN PRASARANA PEMUTARBALIKAN MAKNA DAN TUJUAN AGAMA

Kaum sekular mempunyai banyak cara dalam memutarbalikan makna serta tujuan agama yang dirasuk ke dalam jiwa kaum muslimin, antara lain :

1. MEMBUJUK PARA TOKOH YANG BERJIWA LEMAH DAN LABIL IMANNYA

Berbagai bujukan duniawi dijajakan, baik berupa harta, pangkat atau wanita cantik, kalau saja mau menyuarakan program dan propaganda kaum sekuler. Namun sebelum diberi peluang emas, mereka terlebih dahulu diorbitkan ke masyarakat melalui segala bentuk mass media yang dikelola oleh kaum sekuler itu sebagai ulama, cendekiawan dan intelektual yang berpengetahuan serta berwawasan luas, dengan harapan pernyataan-pernyataannya mudah diterima oleh sebagian besar kaum muslimin. Dengan demikian mereka berhasil memperdayai banyak orang Islam dan sekaligus memutarbalikan nas-nas ajaran agama, baik dari makna maupun maksud yang sebenarnya.

2. BEA SISWA PENDIDIKAN

Memberi kesempatan kepada orang-orang tertentu untuk melanjutkan studi di negara Barat dibawah asuhan kaum sekuler di sana yang kemudian dianugerahkannya berbagai gelar ilmiah yang mentereng seperti “DOKTOR” dan lain sebagainya. Mereka diprogram untuk menjadi pengajar atau dosen pada universitas-universitas di negerinya kelak, dengan harapan memiliki kemampuan melencengkan agama, memutarbalikan makna dan tujuannya dalam jiwa para intelektual muslim dengan seluas-luasnya.

Sulit kita bayangkan betapa besar kerusakan yang akan timbul apabila kelas para alumnus Perguruan Tinggi atau universitas tersebut memegang kendali serta tampuk pimpinan dalam pemerintahan mengingat eksistesni atau keberadaan kaum sekular dan antek-anteknya yang setiap saat mencetak kader diberbagai Perguruan Tinggi yang tersebar di seluruh persada tanah air kita.

3. MENCABIK KESATUAN SERTA SISTEM AGAMA

Mereka rajin dan sangat produktif dalam melemparkan permasalahan furu’ baik secara lisan maupun tulisan. Dengan demikian sibuklah umat mengurus masalah-masalah remeh. Mengadakan berbagai polemik dan perdebatan dengan melibatkan para ulama dan para ilmuwan muslim, sehingga tersita waktu dan perhatian dari tugas-tugas pentingnya sebagai pembimbing umat.

4. MELECEHKAN PARA ULAMA DAN INTELEKTUAL MUSLIM

Dalam berbagai kesempatan diberbagai mass media, mereka berusaha memberikan image bagi ulama dan intelektual muslim sebagai orang yang sesat dan amoral, pemburu dunia, tahta dan wanita, agar masyarakat menjauhkan diri dan tidak mau mempercayai dakwahnya lagi. Dengan demikian terbukalah peluang luas bagi sekuler untuk meracuni pendapat umum tanpa saingan dan rintangan.

5. SENANG MEMPERMASALAHKAN KHILAFAH

Mereka banyak berbicara berbagai macam khilafah sampai pada permasalahan yang kecil dan detail. Maksudnya hanya untuk mempertajam dan memperbesar perselisihan di antara para ulama sehingga memberi kesan kepada awam, bahwa agama hanya berisi penuh dengan perselisihan yang tidak pernah mendapat titik temu di antara ulama agama. Dengan demikian akan lahir dengan sendirinya kesan dalam jiwa bahwa tidak ada yang dapat diyakini serta yang positif dalam agama. Kalau tidak demikian tentu tidak terdapat perselisihan di dalamnya.

Orang-orang sekuler banyak yang memojokkan agama dengan masalah-masalah serupa itu agar menimbulkan kesan buruk sehingga kaum muslimin sendiri meragukan agamanya.

6. MENDIRIKAN BERBAGAI UNIVERSITAS DAN LEMBAGA KEBUDAYAAN ASING

Pada hakikatnya semua lembaga tersebut di atas tunduk atau di bawah pengawasan negara-negara sekuler Barat yang menseponsori pendiriannya dengan semangat keras hendak melemahkan hubungan kaum muslimin dengan agamanya. Dalam waktu yang bersamaan ia juga berusaha menyebarluaskan pikiran-pikiran sekuler dalam skala yang seluas-luasnya, terutama dalam pelajaran ilmu sosial, filsafat, dan psikologi.

7. BERUSAHA MENGGUGURKAN KAIDAH AGAMA

Dalam banyak permasalahan, mereka berusaha mencari kemungkinan untuk dapat menggugurkan kaidah agama yang sudah sah dan mapan dengan menggunakan senjata kaidah dan ketetapan agama yang memungkinkan untuk dapat dipertahankan dengan gigih meskipun tidak ada tempatnya dan tanpa mengindahkan back ground maupun kronologis ketatapan itu. Dilihat dari penggunaan dalih yang sesat itu, nampak bahwa mereka hendak memasarkan semua atau setidak-tidaknya sebagian besar dari pemikiran sekuler.

Sebagai contoh, mereka menggunakan kaidah kepentingan yang berkesinambungan, mereka memahaminya tidak sesuai dengan hakikatnya dan diterapkan bukan pada tempatnya. Mereka menjadikannya sebagai dalil dalam menolak syariat Islam yang tidak berkenan dalam hati mereka serta mengkukuhkannya apa yang mereka kehendaki yang berdaya guna sebagai penguat dan pengukuh sendi-sendi sekularisme di negeri kaum muslimin.

Begitu pula dengan kaidah-kaidah :

a. Diantara kedua mudarat dan dua kerusakan, memilih yang paling ringan bahayanya.

b. Dalam keadaan darurat dibenarkan kepada orang melakukan pelanggaran-pelanggaran.

c. Menghindari kerusakan lebih diutamakan daripada mendapatkan keuntungan.

d. “Islam relavan dengan semua zaman (dan keadaan).”

e. Perubahan fatwa dibenarkan tergantung pada perubahan keadaan.

Mereka menggunakan kaidah-kaidah agama seperti tersebut di atas untuk melarutkan Islam ke dalam berbagai mazhab dan agama lain serta meluluhkan jiwa kaum muslimin sesuai dengan hasrat hatinya.

Mereka juga mengutip kaidah-kaidah itu untuk dijadikan landasan dalam mencangkok semua sistem ekonomi dan politik yang kini sudah menjamur hampir ke seluruh negeri kaum muslimin, tanpa disadari hakikatnya oleh sebagian besar umat Islam.

Menurut pendapat kami, ulah mereka itu merupakan perbuatan yang sangat berbahaya, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dan penyesatan terhadap kaidah agama yang sudah dipahami masyarakat luas. Guna menjelaskan latar belakang makar mereka serta mengungkapkan perbuatan jahat secara jelas dan rinci, diperlukan uraian yang luas dan menyeluruh dengan harapan agar kesalahpahaman yang timbul dapat segera dilenyapkan.

Dalma hal ini, kami ingin meyakinkan para pembaca yang budiman bahwa upaya mereka didalam menggunakan kaidah-kaidah agama Islam bukan didasari keyakinan mereka pada agama. Mereka juga tidak yakin dengan keparipurnaan agama yang memunculkan kaidah-kaidah tersebut, akan tetapi mereka hanya menggunakan sebagai alat untuk merealisasikan tujuan mereka yang sesat dan menyesatkan iu.
AKIBAT SEKULARISME
Akibat yang ditimbulkan oleh sekularisme di dunia Arab dan Islam pada umumnya :

1. MENOLAK PENERAPAN HUKUM YANG DITURUNKAN ALLAH TA’ALA

Berusaha menjauhkan syariat dari berbagai aspek kehidupan kaum muslimin, serta mempertukarkan wahyu yang diturunkan Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya Muhammad SAW dengan undang-undang positip yang dijiplak dari orang-orang kafir yang justru memerangi Allah dan Rasul-Nya. Bukan hanya itu, mereka memandang orang-orang yang menganjurkan untuk kembali berhukum dengan apa yang diturunkan Allah dan meninggalkan undang-undang warisan penjajah yang kafir itu, bahkan dicap sebagai ketinggalan zaman, reaksioner, kuno dan terbelakang. Para penganjur tersebut dihina serta diejek bahkan banyak yang disingkirkan dari posisi dan jabatannya, karena hanya dipandang sebagai fanatik dan fundamentalis, akibat dari ketaatan dan kepatuhannya pada ajaran agama serta perintah Allah, dan dikhawatirkan sikap terhadap agamanya itu dapat mempengaruhi rekan-rekan di tempat kerjanya.

2. MEMUTARBALIKAN SEJARAH ISLAM

Sejarah keemasan Islam yang dengan gemilang berhasil menaklukan negara-negara kafir serta menyebarluaskan ajaran Allah ke berbagai pelosok dunia, dilukiskannya sebagai masa kaum Barbar yang diliputi kekacauan dan ambisi pribadi.

3. MERUSAK

Menjadikan pendidikan dan pengajaran sebagai sarana menyebarkan pikiran sekuler, dengan cara-cara antara lain :

a. Menghembus-hembuskan pikiran sekuler dalam mata pelajaran yang diberikan kepada anak-anak didik dalam berbagai tingkatanya.

b. Berusaha keras mengulur-ulur mata pelajaran agama pada saat-saat yang tidak menguntungkan bagi anak-anak didik.

c. Tabu mengajarkan beberapa Nasi Goreng tertentu, karena dipandang mengungkapkan kebatilan mereka secara nyata.

d. Merubah nas-nas syar’i melalui komentar dan penafsiran yang dimanipulasi dan dikebiri sehingga nampak seakan-akan mendukung pikiran sekuler atau setidak-tidaknya tidak bertentangan.

e. Mencegah pengaruh para guru yang konsisten dan taat pada ajaran agama agar tidak menjadi anutan para siswa dengan cara mempercepat proses pensiun sang guru atau menggesernya ke bagian administrasi atau ketatausahaan.

f. Menjadikan pelajaran agama sebagai mata pelajaran kelompok penyerta yang senantiasa ditempatkan pada bagian akhir waktu di saat para siswa sudah letih jasmani dan rokhaninya serta sudah diliputi perasaan ingin cepat pulang.

4. MENYAMARATAKAN KEBENARAN SEMUA AJARAN

Pandangannya terhadap semua ajaran agama baik yang hak maupun yang sudah direkayasa pikiran manusia bahkan ajaran-ajaran kafir sekalipun dianggapnya sama. kemudian dikemasnya dalam satu bingkai serta menjadikan semuanya seakan-akan sama dan tidak memiliki perbedaan derajat ajaran kafir, dekadensi dan kedurhakaan lebih tinggi ketimbang ajaran tauhid, ketaatan dan iman.

Orang-orang Islam, Nasrani, Yahudi, Komunis, Majusi, Budha, Hindu dan sebagainya, dimata undan-undang produk pikiran sekuler berkedudukan sama. Tidak ada yang lebih utama kecuali yang paling loyal pada pikiran itu.

Di bawah naungan pemerintah sekular, perkawinan pria Nasrani, Yahudi, Budha, Hindu atau komunis sekalipun dengan wanita muslimah merupakan suatu yang tidak dilarang oleh hukum dan undang-undang. Begitu pula hukum dan undang-undangnya tidak melarang kaum muslimin diperintah oleh orang-orang Yahudi, Nasrani atau berbagai penganut agama kafir yang lain dinegaranya sendiri.

Mereka berusaha keras di negara-negara kaum muslimin untuk menegakkan apa yang mereka namakan “Persatuan Nasional”. Bahkan “Persatuan Nasional” itu mereka jadikan sebagai sebagai dewa penyalamat atau alat pemersatu. Semua yang bertentangan dengan itu, meskipun sebuah firman Allah Ta’ala atau sabtu Rasulullah SAW harus dikesampingkan, kata mereka, “Ini dapat mengancam kesatuan dan persatuan Nasional !”

5. MEMBUKA KESEMPATAN BAGI DEKADENSI MORAL

Meruntuhkan keutuhan keluarga yang merupakan pilar utama dalam pembinaan masyarakat serta mendorong ke arah penghancuran semua yang dipandang suci oleh agama melalui berbagai cara antara lain :

a. Menyusun UU yang memperkenankan masyarakat melakukan perbuatan keji dan nista tana ancaman sanksi apapun. Mereka berpendirian bahwa perbuatan zina atau homo seksual merupakan bagian dari kebebasan pribadi yang senantiasa harus dijamin dan dilindungi.

b. Mass media cetak dan elektronik tidak bosan-bosannya memerangi segala macam keutamaan dan keluhuran akhlak. Harian, majalah, tabloid, radio, tjeatre, televisi, siang dan malam menyebarluaskan kerusakan akhlak muda-mudi kita.

c. Memerangi jilbab dengan gigih di berbagai kantor, sekolah, dan tempat-tempat lainnya. Dalam kurun waktu yang sama mereka menggalakan pergaulan bebas di seluruh sekolah dan tingkat yang paling rendah sampai yang paling tinggi, di berbagai instansi pemerintah dan lembaga-lembaga di seluruh negeri.

6. MENGHAMBAT LAJU DAKWAH ISLAM

Cara-cara yang mereka lakukan seperti sebagai berikut :

a. Mempersulit izin dan kesempatan untuk penyebaran buku-buku Islam, dan pada waktu yang bersamaan memberi kesempatan luas bagi penerbitan buku-buku sesat dan menyesatkan yang dapat menciptakan keragu-raguan seseorang pada akidah dan syariat Islam.

b. Memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada berbagai mass media sekular yang sesat untuk berbicara dengan masyarakat luas, guna menjajakan dan membudidayakan pikiran-pikirannya yang sesat dan menyesatkan dengan memutarbalikan arti nas-nas syariat dan dalam waktu yang sama menutup rapat mass media Islam yang berusaha keras hendak menampilkan hakikat agama kepada masysrakat awam.

7. MEMUSUHI PARA DA’I

Memusuhi para da’i, mengejarnya, menuduhnya dengan berbagai tuduhan palsu. Mencap mereka dengan berbagai sifat yang hina, sebagai suatu golongan yang memiliki kelainan cara berfikir, keras kepala, reaksioner, memerangi berbagai kemajuan dan anti ilmu pengetahuan modern yang bermanfaat, orang-orang ekstrem, fanatik, fundamentalis, tidak mau memahami hakikat berbagai masalah, serta dianggap hanya memahami kulir luar keadaan dan mencampakkan isinya.

8. MEMISAHKAN DIRI DENGAN KAUM MUSLIMIN YANG KONSISTEN

Mereka berusaha memisahkan diri dari kaum muslimin yang tidak dapat diajak kompromi dengan pemikiran sekuler. Mereka difitnah, ditanggapi, diasingkan, atau diusir, dipenjarakan, bahkan tidak segan-segan membunuh mereka.

9. TIDAK MENGAKUI JIHAD DI JALAN ALLAH

Tidak mau mengakui kewajiban di jalan Allah sebagai kewajiban agama, bahkan menentangnya dengan keras dan memandangnya semacam perbuatan kaum Barbar serta setara dengan perbuatan para perompak.

Sebab, jihad di jalan Allah itu artinya berperang untuk menegakkan kalimat Allah setinggi-tingginya, sehingga tidak ada lagi kekuasaan dan kekuatan di muka bumi yang wajib dibela selain kekuasaan dan kekuatan hukum Islam. Sedang kaum sekular itu telah memisahkan agama dari kegiatan hidup di muka bumi ini dan menjadikan agama menurut istilah paling baik mereka sebagai hubungan pribadi antara manusia dengan yang disembahnya, sehingga ibadat itu tidak perlu memberi kesan pada kata, perbuatan dan kegiatan yang dilakukannya di luar tempat ibadat.

Kalau sudah diprogam sedemikian rupa, apakah mungkin mereka masih akan meyakini bahwa jihad di jalan Allah itu bertujuan untuk menegakkan agama Allah di muka bumi ini ?

Makna perang yang dipahami oleh kaum sekuler dan antek-anteknya itu, hanyalah peperangan untuk mempertahankan harta dan tanah air. Sedangkan peperangan untuk membela agama dan berusaha menyebarluaskan ajaran Allah Ta’ala, bagi mereka merupakan perbuatan kaum Barbar yang sudah tidak dapat diterima oleh semua orang yang beradab !!

10. SERUAN KEBANGSAAN ATAU NASIONALISME

Kebangsaan atau nasionalisme, meruapakan seruan untuk menggalang manusia di bawah panji “waham” atau “khurafat” dari suatu jenis manusia atau dari suatu kelompok manusia yang memiliki kesamaan bahasa atau dari suatu umat manusia yang tinggal di suatu tempat atau yang memiliki kepentingan yang sama.

Agama bagi mereka hanya boleh dipergunakan sebagai alat pemersatu saja. Bahkan agama bagi sebagian tokoh mereka yang fanatik, dipandang sebagai faktor pemecah belah belaka. Sampai-sampai ada yang mencemoohnya : “……… Pengalaman hidup manusia yang berabad-abad telah membuktikan, bahwa agama yang diyakini sebagai cara terbaik untuk menjamin keamanan sesudah kehidupan ini, ternyata telah melenyapkan keamanan kehidupan itu sendiri”.

Itulah sebagain kecil dari akibat buruk yang telah dihasilkan sekularisme di negara-negara kaum muslimin. Pada hal bagian besarnya jelas lebih jahat dan keji daripada itu.

Setiap muslim dapat merasakan pahit getirnya akibat buruk itu hampir di seluruh tanah air kaum muslimin, dan pada waktu yang sama ia dapat merasakan pula sudah sejauh mana sekularisme itu berjaya dan bersimarajalela di semua negara, bergelimang dalam kubangan yang busuk dan keji dengan segala akibatnya.

Setiap muslim di semua tanah air kaum muslimin, baik ia menengok ke kanan atau ke kiri, dengan mudah dapat melihat atau merasakan akibat-akibat buruk dari “buah jahanam” itu, dan pada waktu yang sama ia sangat sulit mendapatkan suatu tanah air atau negeri yang steril dari kuman pohon laknat itu.

Source : http://www.eramediamuslim.com

Template by:

Free Blog Templates