TASAUF MODEREN

Konser Lady Gaga Resmi Batal

Beberapa Kesalahan yang Sering Dilakukan oleh Sebagian Jamaah Haji


Perjalanan suci menuju Baitullah membutuhkan bekal yang cukup. Di samping bekal harta, ilmu pun merupakan bekal yang mutlak dibutuhkan. Karena dengan ilmu, seseorang akan terbimbing dalam melakukan ibadah hajinya sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lebih dari itu, akan terhindar dari berbagai macam bid’ah dan kesalahan, sehingga hajinya pun sebagai haji mabrur yang tiada balasan baginya kecuali Al-Jannah.

Berangkat dari harapan mulia inilah, nampaknya penting sekali untuk diangkat berbagai kesalahan atau bid’ah (hal-hal yang diada-adakan dalam agama) yang sekiranya dapat menghalangi seseorang untuk meraih predikat haji mabrur. Di antara kesalahan-kesalahan itu adalah sebagai berikut:


Beberapa Kesalahan Sebelum Berangkat Haji
  1. Mengadakan acara pesta (selamatan) dengan diiringi bacaan doa atau pun shalawat tertentu. Bahkan terkadang dengan iringan musik tertentu. Perbuatan semacam ini tidak ada contohnya dalam kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya radhiyallahu ‘anhum.
  2. Mengiringi keberangkatan jamaah haji dengan adzan atau pun musik.
  3. Mengharuskan diri berziarah ke kubur sanak-famili dan orang-orang shalih.
  4. Keyakinan bahwasanya calon jamaah haji itu selalu diiringi malaikat sepekan sebelum keberangkatannya, sehingga doanya mustajab.
  5. Kepergian wanita ke Baitullah tanpa disertai mahramnya. Atau melakukan apa yang diistilahkan dengan ‘persaudaraan nisbi/semu’, yaitu menjadikan seorang jamaah haji pria sebagai mahram bagi si wanita dalam perjalanan hajinya (padahal pria tersebut bukan mahram yang sesungguhnya), yang kemudian dapat bermuamalah sebagaimana layaknya dengan mahramnya sendiri. Demikian pula ‘nikah nisbi/semu’, yaitu dinikahkannya seorang calon jamaah haji wanita (baik sudah bersuami atau belum) dengan calon jamaah haji pria, yang kemudian keduanya dapat bermuamalah sebagaimana layaknya suami-isteri. Tentu, yang demikian ini adalah kemungkaran yang tidak diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  6. Melakukan perjalanan haji semata-mata bertujuan ingin ziarah ke makam Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  7. Melakukan shalat dua rakaat ketika akan berangkat haji.
  8. Bersalaman bahkan berpelukan dengan seseorang yang bukan mahramnya menjelang keberangkatan ke tanah suci.

Siswa 16 tahun pecahkan teori tersulit Newton



Shourya Ray, pemuda jenius keturunan India. Kini tinggal di Kota Dresden, jerman. Dia berhasil memecahkan teori sulit Newton yang belum terjawab berabad-abad. (c) Jill Reily/the Daily Mail
Reporter: Ardyan Mohamad


Selama 350 tahun ratusan ilmuwan di seluruh dunia tidak mampu memecahkan sebuah teori bikinan ilmuwan legendaris Sir Isaac Newton. Konon, tanpa bantuan komputer canggih, soal ini sulit dijawab. Nyatanya Shouryya Ray siswa 16 tahun, asal Dresden, Jerman, bisa menyelesaikan persoalan matematika itu memakai kertas dan pensil.

Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Sabtu (26/5), Ray tidak sengaja memecahkan soal itu saat studi banding ke Universitas Dresden. Remaja imigran asal Kalkutta, India, ini merasa tertantang ketika salah satu profesor memamerkan teori dinamika partikel Newton yang katanya belum mampu dijawab kecuali dengan komputer supercanggih.

Dia mengaku hanya iseng saja. "Saya nekat mengerjakan problem matematika ini karena kenaifan anak muda, padahal dalam hati tidak yakin bisa menjawab," kata Ray.

Teori dinamika partikel terdiri dari dua set perhitungan matematis. Melalui problem ini, Newton ingin memberi cara bagi ilmuwan lain cara menghitung jalur terbang sebuah benda yang dilempar serta ke arah mana obyek itu bakal jatuh.

Usut punya usut, rupanya Ray memang bukan pemuda biasa. Dia sejak usia enam telah dilatih sang ayah menjawab soal matematika.

Pemuda ini mengaku telah menemukan keindahan ilmu hitung itu. "Sejak bertahun-tahun lalu, saya telah memahami letak keindahan dari menjawab soal matematika," kata Ray.

Sekarang, pemuda yang baru empat tahun jadi warga Jerman ini sedang menempuh pendidikan akselerasi. Saking pandainya, dia meloncat kelas dua tahun lebih cepat, bahkan kini sedang bersiap menghadapi ujian kelulusan.

Meski dianugerahi bakat berhitung, Ray punya keinginan terpendam yang belum terpenuhi. "Saya ingin sekali pandai bermain sepakbola," ujar dia.
[fas]

Seputar Paham Kesetaraan Gender

Hancurkan Liberalisme, Tegakkan Syariat Islam

Harusnya Ahli Maksiat dan JIL Terima Kasih kepada Ormas Islam



Wahai Kaum Muslimin

oleh Muhammad Natsir
Jikalau kemungkaran sudah merajalela dalam masyarakat, maka Allah tidak akan menghukum semua anggota masyarakat asalkan saja di tengah tengah kemungkaran itu masih ada orang yang menentangnya. Jika kemungkaran terjadi, tetapi tidak ada orang yang menentangnya, maka bukan yang berdosa itu saja yang akan dihukum, bahkan keseluruhannya akan ditimpa azab dan siksa.

Syarat untuk menyelamatkan masyarakat keseluruhannya ialah jika tiap tiap kemungkaran itu ada yang melawannya, walaupun yang melawan ini merasakan dirinya tidak kuat. Walaupun yang mungkar itu orang orang yang kuat kuat semuanya, hartanya banyak, kedudukan tinggi dan sebagainya. Tetapi kalau si ghuraba ghuraba yang kecil ini terus melakukan kewajibannya walaupun tidak tampak hasilnya waktu itu, Allah SWT sekurang kurangnya akan memelihara orang yang tidak bersalah dari hukuman.”

Tetapi jikalau di satu saat kemungkaran itu tidak ada lagi yang menentangnya, terus berlangsung begitu saja, oleh karena orang dewasa tidak bisa melawannya (apalah kita ini, toh mereka juga akan menang) kalau begitu, jangan menyesali Tuhan nanti, kalau orang yang baik baik pun akan mendapat hukuman di dunia ini . (Orang baik baik itu yang tidak berbuat apa apa sebenarnya bukan orang baik).

Orang baik baik (dua kali baiknya), khawatir sekali akan mendapatkan lawan, oleh karena itu ia mau berkawan dengan semua orang, ke sini baik ke situ baik. Kalau orang baik baik model ini saja yang ada, maka orang yang baik baik ini dihukum Tuhan juga walaupun dia tidak berbuat kesalahan.

Wahai kaum Muslimin,

“Peliharalah diri dan hukum Tuhan yang tidak dijatuhkan banyak kepada yang zalim saja. (Orang yang tidak zalim, tetapi tidak berbuat apa apa itupun akan menderita hukuman bersama sama dengannya)” (QS Al Anfaal : 25)

Jadi praktisnya, kalau kita mau selamat, bertemu mungkar jangan lari, karena dengan lari akan menambah kita masuk jurang. Orang yang melihat mungkar, lalu lari, maka dia lari ke jurang.

Orang melihat mungkar, lalu menahan dengan tangannya atau dengan kekuasaannya, kalau tidak bisa juga dengan lisan, kalaupun tidak bisa juga dengan hatinya, ini sekurang kurangnya iman untuk menyelamatkan dirinya. Kalaupun seperti ini banyak yang berbuat begitu, insyaAllah banyak juga yang selamat.

Wahai kaum muslimin

Membiarkan kezaliman adalah kesalahan besar, banyak orang kecil mengatakan kalau melihat kezaliman , mereka mengatakan “bagaimana kata orang yang berkuasa sajalah, tuan”. Kalau semua orang sudah berkata begitu, semua orang tidak akan terluput dari hukum Tuhan. Hukum Tuhan itu tidak semata mata yang telah dijanjikan untuk di akhirat saja, tetapi ada yang kontan di dunia itu juga. Orang orang baik baik pun akan kena. Lantaran berbuat satu kesalahan besar, yaitu tidak menentang barang yang mungkar.

M. Natsir

------
Maka sesungguhnya orang orang JIL dan pecinta maksiat dan pendukungnya seharusnya berterima kasih kepada Ormas ormas Islam yang menentang kemaksiatan yang kaum kaum fasik lakukan . Mereka lakukan dalam rangka amar maruf nahi mungkar ditengah umatnya atas pengaruh dan serangan musuh musuh Islam, karena pencegahan dan penentangan kemaksiatan itu insyaAllah menahan azab dan siksaNya karena perbuatan manusia fasik yang sudah lewati batas. (Pen) (MM/M Natsir)

Pemikiran Dan Perjuangan Dakwah Hamka

Sexual Sejenis Mengundang Bala





oleh Buya Hamka
"Sesungguhnya yang amat ditakuti; paling aku takuti atas umatku ialah perbuatan kaum Luth” (HR Attirmidzi)

…dan apabla telah banyak terjadi zina, akan banyaklah gadis gadis Islam dirampas orang lain sebagai tawanan, dan apabila telah banyak kejadian laki laki menyetubuhi laki laki, maka Allah akan mencabut tangann-Nya dari makhluk, sehingga tidak diketahui di lembah mana mereka akan hancur binasa ( HR At-Tirmidzi)

Dan ada beberapa hadis yang lain. Sahabat sahabat Rasullullah SAW yang diminta pertimbangannya oleh Sayidina Abu Bakar seketika beliau jadi Khalifah, apa hukuman bagi kedua orang yang mendatangi dan didatangi itu (perlakuan seksual sesama jenis) , karena pernah ada yang tertangkap basah, semuanya memutuskan wajib kedua orang itu dibunuh. Diantara yang mempertimbangkan bunuh itu adalah Ali bin Abu Thalib dan Ibnu Abbas. Imam Syafii pun berpendapat bahwa hukumnya ialah bunuh keduanya. Ali berpendapat cara membunuhnya ialah dipotong dengan pedang, kemudian dibakar. Umar dan Usman berpendapat agar dilemparkan dari tempat tinggi ke bawah hingga hancur.

Begitulah hukuman karena hinanya pelaku seksual sesama jenis…

Hamka : Yang Menjalankan KB hanyalah Orang yang Lemah Rasa Agamanya





Allah memberi peringatan agar jangan membunuh anak karena takut kemiskinan dan kepapaan didalam ayat Al An’am 151 , ayat ini mengingatkan jangan membunuh anak karena hidup miskin, khawatir anak tidak terbelanjai. Karena perbuatan yang demikian itu hanya bisa terjadi pada orang jahiliyah yang kepercayaannya kepada pertolongan Allah yang sangat tipis.

Sedangkan lanjutan ayat ini Allah bersabda :”Kamilah yang memberikan rezeki kamu dan kepada mereka.” Yaitu sesuai dengan apa yang telah dijaminkan Allah di dalam surat 11, surat Hud ayat 6, bahwasanya tidak ada suatu makhluk yang melata, merangkak, berjalan, di atas bumi ini melainkan sudah ada jaminan rezekinya di sisi Allah dan telah diketahui dimana dia akan tinggal dan dimana dia akan dikubur kelak.

Itu sebabnya maka pegangan hidup yang pertama tadi ialah percaya kepada Allah dan jangan mempersekutukan yang lain dengan Allah. Karena kepercayaan kepada Allah menimbulkan cahaya dalam hati, inspirasi dalam mencari usaha kehidupan.

Bagi pendidikan anak sendiripun sangat berbahaya kalau orangtuanya membayangkan bahwa kedatangannya di dunia ini hanyalah semata mata akan memberati hidupnya.

Perempuan Minang: Matriarchs Yang ‘Berlayar Di Arus Deras’

Tanggal 11-12 November lalu Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Cabang Sumatera Barat mengadakan Seminar Internasional bertema “Seabad Kebangkitan Nasional: Perlawanan Anti-Belasting dan Gerakan Kemajuan di Sumatera Barat 1908-2008” di Bukittinggi. Saya yang ikut diundang sebagai salah satu pembicara dengan alokasi topik makalah “Sumatera Barat pasca perlawanan anti-belasting” tidak dapat menghadiri seminar tersebut. Saya coba menebus ketidakhadiran itu dengan menulis artikel sederhana ini.


Dalam laporan Padang Ekspres mengenai seminar itu (16/11/2008) banyak disorot tentang Perang Kamang dan Perang Manggopoh, yang tampaknya menjadi topik yang mengemuka dalam seminar itu. Tapi “gerakan kemajuan di Sumatera Barat pasca perang anti belasting”, yang juga menjadi tema seminar itu, terkesan belum dibahas secara mendalam.

Tentu tidak mudah memetakan kemajuan Minangkabau, apalagi sampai tahun 2008. Soalnya manusia sering merasa bahwa mereka mengalami kemajuan, padahal—meminjam kata-kata ahli hikmah—yang mereka alami sesungguhnya hanyalah perubahan saja.

Minangkabau jelas telah banyak mengalami ‘kemajuan’. Tapi ada yang tetap belum terkikis habis, yaitu sistem matriarkatnya. Walau mengalami berbagai benturan—dari dalam masyarakat Minang sendiri maupun dari luar, sejak zaman lampau sampai sekarang—sistem matriarkat Minangkabau menunjukkan resistensi dan relatif bertahan.

Minggu lalu saya menerima buku Muslims and Matriarchs: Cultural Resilience in Indonesia through Jihad and Colonialism (Cornell University Press, 2008) dari penulisnya, Jeffrey Hadler (University of California, Berkeley). Buku itu menggambarkan betapa hebatnya serangan terhadap sistem matriarkat Minangkabau.

Sebagaimana para Minangkabaunis lainnya, Jeffrey  bertanya mengapa sistem matriarkat Minangkabau mampu bertahan ketika di berbagai tempat di Asia sistem itu jadi hancur oleh berbagai kebijakan kolonial dan negara nasional? (hlm.3). Mengapa sistem matriarkat dan Islam dapat hidup berdampingan di Ranah Minang?

Jawaban Jeffrey tentu tidak mengambil jalan penjelasan sederhana seperti yang sering kita dengar: “karena di Minangkabau adat  basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”.Jeffrey mencoba menjawab pertanyaan itu melalui pendekatan historis yang agak langka, yaitu dengan mempelajari perubahan ide-ide mengenai rumah dan keluarga di Minangkabau sejak akhir abad ke-19 sampai tahun 1930-an, batas periode kajian Jeffrey. Ia menggunakan banyak bahan yang ditulis oleh orang Minang sendiri, antara lain tumpukan naskah schoolschriften yang ditulis mantan murid-murid Sekolah Raja di Fort de Kock yang kini tersimpan di Perpustakaan Universitas Leiden. “Energi” penggerak perubahan ide-ide itu, menurut Jeffrey, adalah pengalaman masyarakat Minangkabau dalam perdebatan yang berterusan, bahkan kadang-kadang dengan cara kekerasan, antara para Muslim reformis dan para pelindung kebudayaan asli (preservers of indigenous culture).

Berbicara mengenai rumah dan keluarga, tentu tersangkut erat dengan kaum perempuan. Untuk pertama kalinya Perang Paderi, yang mencoba menerapkan konsep Islam ‘murni’ di Minangkabau, telah menggoyang kedudukan sosial perempuan Minang dalam keluarga yang sudah lama diatur menurut sistem matriarkat yang melegitimasi garis keturunan melalui kuasa ibu (perempuan).
Usai Perang Paderi serangan gencar terhadap sistem matriarkat Minangkabau sesungguhnya tidak pernah reda. Orang Minang sendiri, khususnya kelompok Islam reformis, seperti Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi dan lain-lain, memaki-maki sistem matriarkat Minangkabau yang hidup  di Ranah Bundo-nya  sendiri.Sementara dari luar, kolonialisme Belanda pasca Perang Paderi juga menghantam sistem matriarkat Minangkabau (dan sejak 1945 dilanjutkan oleh negara pasca kolonial, Indonesia). Namun, seperti dikatakan oleh Jeffrey Hadler, sistem matriarkat Minangkabau tetap resisten dan lolos dari ‘kepunahan’ walau tak dapat dimungkiri ada unsur-unsurnya yang mengalami pergeseran.
Orang-orang seperti Syekh Ahmad Khatib selalu mendapat ‘lawan’ yang seimbang di Minangkabau, yaitu dari mereka yang mencintai adat Minang dan berjuang untuk mempertahankannya. Salah seorang yang terkemuka dalam golongan ini adalah Mahyuddin Datuak Sutan Maharaja yang berpendidikan sekuler dan berpandangan maju. Putra Sulit Air itu, yang disebut ‘Bapak dari wartawan Melayu’ oleh B.J.O. Schrieke (1973), tetap mencintai adat Minangkabau namun tidak anti kepada Islam dan kemajuan. Oleh karena itu ia dijuluki  ‘seorang sphynx dan gila adat’ oleh lawan-lawannya (Amir 1918:12).Berkali-kali Mahyuddin berdebat di koran-koran dengan Syekh Ahmad Khatib yang ingin membuang jauh menggantung tinggi sistem matriarkat Minangkabau (Yasrul Huda 2003).

Kita tentu masih ingat bagaimana golongan Islam reformis yang dipimpin Syekh Abdul Karim Amrullah (ayah Buya Hamka) juga melarang wanita tampil berpidato di depan corong mikrofon dalam Muktamar Muhamadiyah di Bukittinggi tahun 1930.

Pendek kata, dalam arus perubahan zaman usaha kaum wanita Minang untuk menggapai kemajuan selalu mendapat tantangan di satu pihak dan dorongan di pihak lain. Tidak sulit menemukan refleksinya dalam wacana kebudayaan Minagkabau, tak terkecuali dalam wacana sastranya, misalnya melalui penggabaran negatif terhadap tokoh Sjamsiar yang terdidik dalam karya Hamka, Angkatan Baroe (1939) (lihat: Sudarmoko 2008:77-82).

Namun, dalam ‘pelayaran melewati pusaran arus deras’ itulah lahir Siti Manggopoh, Syarifah Nawawi, Upiak Hitam (seorang tokoh komunis perempuan asal Bungo Tanjuang, Padang Panjang), Sa’adah Alim, Rohana Kudus, Rahmah el-Yunusiyah, Elly Kasim, Huriah Adam, Uni Djan, dan Puti Reno Raudha Thaib—untuk sekadar menyebut beberapa nama. Banyak wanita Minang lainnya—para pengusaha kerajinan dan makanan, amai-amai para pedagang, guru, pegawai negeri sipil dan pemerintah, penggerak LSM, mahasiwi, juga mereka yang memilih laki-laki dari etnis lain sebagai pasangan hidup, dan lain sebagainya—menjalani statusnya sebagai matriarchs—meminjam istilah Jeffrey Hadler—dalam dinamika perubahan dunia  yang cenderung memihak sistem patriarkhat.

Perdebatan antara kelompok Muslim reformis dan para pelindung kebudayaan asli di Minangkabau terus beranjut sampai kini. Sistem matriarkat Minangkabau akan terus diuji. Hal itu akan berdampak kepada kaum perempuan Minangkabau, pewaris pusako tinggi.

Sejarah akan mencatat apakah sistem itu tetap punya daya resistensi tinggi atau akan punah dan tinggal nama.

Suryadi, dosen dan peneliti di Universiteit Leiden, Belanda
Padang Ekspres, Selasa, 25 November 2008

Malin Kundang (Another Story)


Karya : Es Ito

Malin Kundang tidak berasal dari Padang. Rantau entah berantah yang tampak asing dari ketinggian Luhak yang tiga. Dia lahir dan besar di pegunungan dan perbukitan dataran tinggi Minangkabau. Pada sebuah kampung yang tidak jauh dari Pariangan. Ibunya yang biasa dipanggilnya Mandeh adalah perempuan satu-satunya dari tiga bersaudara. Paman yang paling tua dipanggil Makwo, sedangkan yang muda dipanggil Makdang. Di kampungnya nenek Malin bukanlah orang susah, pewaris tunggal dari berpetak-petak tanah yang dimiliki sebagai pusaka tinggi. Karena Mandeh satu-satunya perempuan di keluarga itu, maka jelas nantinya pusaka tinggi itu akan jatuh ke tangannya. Semuanya tampak sebagaimana harusnya hingga Makwo dan Makdang menikah dan tidak lama kemudian sang nenek meninggal.

Makwo dan Makdang adalah jenis lelaki Minang usang yang memandang dunia sejauh angan pendek mereka. Menikah dengan perempuan satu kampung, berharap bisa mendapatkan kehidupan tanpa merantau meninggalkan kampung. Pada awalnya mereka masih bisa menggarap tanah pusaka, membagi hasilnya dengan Mandeh. Tetapi ketika kemudian Mandeh menikah, mereka mulai terancam apalagi suami Mandeh juga menetap di kampung.

Mereka jadi Mamak Rumah yang mesti pergi tanpa membawa apa-apa. Istri-istri mereka yang kelak dipanggil Malin Kundang dengan sebutan Etek, jenis perempuan Minang klasik, menguasai suami dengan cara membuka permusuhan dengan ipar perempuan. Mereka mulai menghasut Makwo dan Makdang untuk menguasai pusaka Mandeh. Mereka menebar isu kalau hasil dari harta pusaka banyak yang dibawa pergi ke rumah gadang suami Mandeh.

Makwo dan Makdang mulai terhasut, tetapi langkah mereka masih tertahan, was-was jika Mandeh nantinya melahirkan anak perempuan yang akan melanjutkan pusaka tinggi itu. Dan kemudian ternyata yang lahir adalah anak laki-laki yang diberi nama Malin Kundang.

A`udzubillahi minasy-syaithaanir-rajiim

TAFSIR IBNU KATSIR

Oleh : Ustad Umar Alwi Assegaf

''A`udzubillahi minasy-syaithaanir-rajiim''

Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.


Tafsir Ta’awwudz dan Hukum-hukumnya


Allah SWT berfirman :

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (200)

"Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah.  [1] Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". Al A'raaf 200

Pengertian kata Syaithan

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ (56)

"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku". Surah Adz Dzaariyaat 56

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ
غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ (112)

"Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). [2] Jika Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan". Surah Al An'aam 112

K.H. Maimun Zubair




Di kalangan para ulama Nahdlatul Ulama, Bahtsul Masail Diniyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan) merupakan forum untuk berdiskusi, bermusyawarah, dan memutuskan berbagai masalah keagamaan mutakhir dengan merujuk berbagai dalil yang tercantum dalam kitab-kitab klasik. 

Dalam forum seperti itu, Pondok Pesantren Al-Anwar (di Desa Karangmangu, Sarang, Rembang, Jawa Tengah) sangat disegani. Bukan saja karena ketangguhan para santrinya dalam penguasaan hukum Islam, tapi juga karena sosok kiai pengasuhnya yang termasyhur sebagai faqih jempolan. Kiai yang dimaksud adalah K.H. Maimoen Zoebair.

Meski sudah sangat sepuh, 78 tahun, alumnus Ma’had Syaikh Yasin Al-Fadani di Makkah itu masih aktif menebar ilmu dan nasihat kepada umat. Di sela-sela kegiatan mengajarkan kitab Ihya Ulumiddin dan kitab-kitab tasawuf lainnya kepada pada santri senior setiap ba’da subuh dan ashar, Mbah Maimoen, demikian ia biasa dipanggil, masih menyempatkan diri menghadiri undangan ceramah dari kampung ke kampung, dari masjid ke masjid, dari pesantren ke pesantren. 

Dalam berbagai ceramahnya, kearifan Mbah Maimoen selalu tampak. Di sela-sela tausiyahnya tentang ibadah dan muamalah, ia tidak pernah lupa menyuntikkan optimisme kepada umat yang tengah dihantam musibah bertubi-tubi.

Ia memang ulama yang sangat disegani di kalangan NU, kalangan pesantren, dan terutama sekali kalangan kaum muslimin di pesisir utara Jawa. Ceramahnya sarat dengan tinjauan sejarah, dan kaya dengan nuansa fiqih, sehingga membuat betah jamaah pengajian untuk berlama-lama menyimaknya. 

Kiai sepuh beranak 15 (tujuh putra, delapan putri) ini memang unik. Tidak seperti kebanyakan kiai, ia juga sering diminta memberi ceramah dan fatwa untuk urusan nonpesantren. Rumahnya di tepi jalur Pantura tak pernah sepi dari tokoh-tokoh nasional, terutama dari kalangan NU dan PPP, yang sowan minta fatwa politik, nasihat, atau sekadar silaturahmi. Ia memang salah seorang sesepuh warga nahdliyin yang bernaung di bawah partai berlambang Ka’bah itu.

Belum lagi ribuan mantan santrinya yang secara rutin sowan untuk berbagi cerita mengenai kiprah dakwah masing-masing di kampung halaman. Beberapa di antara mereka berhasil menjadi tokoh di daerah masing-masing, seperti K.H. Habib Abdullah Zaki bin Syaikh Al-Kaff (Bandung), K.H. Abdul Adzim (Sidogiri, Pasuruan), K.H. Hafidz (Mojokerto), K.H. Hamzah Ibrahim, K.H. Khayatul Makki (Mantrianom, Banjarnegara), K.H. Dr. Zuhrul Anam (Leler, Banyumas), dan masih banyak lagi.

Jika matahari terbit dari timur, maka mataharinya para santri ini terbit dari Sarang. Pribadi yang santun, jumawa serta rendah hati ini lahir pada hari Kamis, 28 Oktober 1928. Beliau adalah putra pertama dari Kyai Zubair. Seorang Kyai yang tersohor karena kesederhanaan dan sifatnya yang merakyat. Ibundanya adalah putri dari Kyai Ahmad bin Syu'aib, ulama yang kharismatis yang teguh memegang pendirian.
Mbah Moen, begitu orang biasa memanggilnya, adalah insan yang lahir dari gesekan permata dan intan. Dari ayahnya, beliau meneladani ketegasan dan keteguhan, sementara dari kakeknya beliau meneladani rasa kasih sayang dan kedermawanan. Kasih sayang terkadang merontokkan ketegasan, rendah hati seringkali berseberangan dengan ketegasan. Namun dalam pribadi Mbah Moen, semua itu tersinergi secara padan dan seimbang.
Kerasnya kehidupan pesisir tidak membuat sikapnya ikut mengeras. Beliau adalah gambaran sempurna dari pribadi yang santun dan matang. Semua itu bukanlah kebetulan, sebab sejak dini beliau yang hidup dalam tradisi pesantren diasuh langsung oleh ayah dan kakeknya sendiri. Beliau membuktikan bahwa ilmu tidak harus menyulap pemiliknya menjadi tinggi hati ataupun ekslusif dibanding yang lainnya.

Kesehariannya adalah aktualisasi dari semua itu. Walau banyak dikenal dan mengenal erat tokoh-tokoh nasional, tapi itu tidak menjadikannya tercerabut dari basis tradisinya semula. Sementara walau sering kali menjadi peraduan bagi keluh kesah masyarakat, tapi semua itu tetap tidak menghalanginya untuk menyelami dunia luar, tepatnya yang tidak berhubungan dengan kebiasaan di pesantren sekalipun.

Kematangan ilmunya tidak ada satupun yang meragukan. Sebab sedari balita ia sudah dibesarkan dengan ilmu-ilmu agama. Sebelum menginjak remaja, beliau diasuh langsung oleh ayahnya untuk menghafal dan memahami ilmu Shorof, Nahwu, Fiqih, Manthiq, Balaghah dan bermacam Ilmu Syara' yang lain. Dan siapapun zaman itu tidaklah menyangsikan, bahwa ayahnda Kyai Maimoen, Kyai Zubair, adalah murid pilihan dari Syaikh Sa'id Al-Yamani serta Syaikh Hasan Al-Yamani Al- Makky. Dua ulama yang kesohor pada saat itu.

Kecemerlangan demi kecermelangan tidak heran menghiasi langkahnya menuju dewasa. Pada usia yang masih muda, kira-kira 17 tahun, Beliau sudah hafal diluar kepala kiab-kitab nadzam, diantaranya Al-Jurumiyyah, Imrithi, Alfiyyah Ibnu Malik, Matan Jauharotut Tauhid, Sullamul Munauroq serta Rohabiyyah fil Faroidl. Seiring pula dengan kepiawaiannya melahap kitab-kitab fiqh madzhab Asy-Syafi'I, semisal Fathul Qorib, Fathul Mu'in, Fathul Wahhab dan lain sebagainya.

Pada tahun kemerdekaan, Beliau memulai pengembaraannya guna ngangsu kaweruh ke Pondok Lirboyo Kediri, dibawah bimbingan KH. Abdul Karim yang terkenal dengan Mbah Manaf. Selain kepada Mbah Manaf, Beliau juga menimba ilmu agama dari KH. Mahrus Ali juga KH. Marzuqi.

Di pondok Lirboyo, pribadi yang sudah cemerlang ini masih diasah pula selama kurang lebih lima tahun. Waktu yang melelahkan bagi orang kebanyakan, tapi tentu masih belum cukup untuk menegak habis ilmu pengetahuan.

Tanpa kenal batas, Beliau tetap menceburkan dirinya dalam samudra ilmu-ilmu agama. Sampai pada akhirnya, saat menginjak usia 21 tahun, beliau menuruti panggilan jiwanya untuk mengembara ke Makkah Al-Mukarromah. Perjalanan ini diiringi oleh kakeknya sendiri, yakni KH. Ahmad bin Syu'aib.

Tidak hanya satu, semua mata air ilmu agama dihampirinya. Beliau menerima ilmu dari sekian banyak orang ternama dibidangnya, antara lain Sayyid 'Alawi bin Abbas Al-Maliki, Syaikh Al-Imam Hasan Al-Masysyath, Sayyid Amin Al-Quthbi, Syaikh Yasin bin Isa Al- Fadani dan masih banyak lagi.

Dua tahun lebih Beliau menetap di Makkah Al- Mukarromah. Sekembalinya dari Tanah suci, Beliau masih melanjutkan semangatnya untuk "ngangsu kaweruh" yang tak pernah surut. Walau sudah dari Arab, Beliau masih meluangkan waktu untuk memperkaya pengetahuannya dengan belajar kepada Ulama-ulama' besar tanah Jawa saat itu. Diantara yang bisa disebut namanya adalah KH. Baidlowi (mertua beliau), serta KH. Ma'shum, keduanya tinggal di Lasem. Selanjutnya KH. Ali Ma'shum Krapyak Jogjakarta, KH. Bisri Musthofa, Rembang, KH. Abdul Wahhab Hasbullah, KH. Mushlih Mranggen, KH. Abbas, Buntet Cirebon, Sayikh Ihsan, Jampes Kediri dan juga KH. Abul Fadhol, Senori.

Pada tahun 1965 beliau mengabdikan diri untuk berkhidmat pada ilmu-ilmu agama. Hal itu diiringi dengan berdirinya Pondok Pesantren yang berada disisi kediaman Beliau. Pesantren yang sekarang dikenal dengan nama Al-Anwar. Satu dari sekian pesantren yang ada di Sarang.

Selain mengajar dan berdakwah, ia masih sempat menulis kitab taqrirat (penetapan hukum suatu masalah) dan syarah (komentar atas kitab salaf). Kitab yang dibuatkan taqrirat olehnya, antara lain, Jawharut Tauhid, Ba’dul ‘Amali, Alfiyah. Sedangkan kitab yang dibuatkan syarah, Syarah ‘Imriti. Semuanya dicetak dalam jumlah terbatas untuk kalangan Pesantren Al-Anwar.

Keharuman nama dan kebesaran Beliau sudah tidak bisa dibatasi lagi dengan peta geografis. Banyak sudah ulama-ulama dan santri yang berhasil "jadi orang" karena ikut di-gulo wentah dalam pesantren Beliau. Sudah terbukti bahwa ilmu-ilmu yang Belaiu miliki tidak cuma membesarkan jiwa Beliau secara pribadi, tapi juga membesarkan setiap santri yang bersungguh-sungguh mengecap tetesan ilmu dari Beliau.

Tiada harapan lain, semoga Allah melindungi Beliau demi kemaslahatan kita bersama di dunia dan akherat. Amin.


Sayyid Bakri Syatha (1849-1892)




Kalau ada orang yang mengaku alim dalam ilmu fiqh, dan lebih khusus lagi dalam fikih Mazhab Syafi’i, tetapi tidak tahu kitab I’anah Ath-Tholibin dan pengarangnya siapa?, pengakuannya sangat patut diragukan. Mengapa? Kerana, kitab tersebut merupakan salah satu rujukan utama dalam fikih Syafi’i dan para penuntut ilmu di pasentren/ pondok. Sekurang-kurangnya tahu namanya. Sesungguhnya kitab ini merupakan kitab mashyur, meskipun tergolong kitab munculnya akhir kurun yang terkebelakang, yang lebih kurang berusia 130-an tahun.

Kitab I’anah Ath-Thalibin merupakan syarah kitab Fath Al-Mu’in. Kedua kitab ini termasuk kitab-kitab fiqih Syafi'i yang paling banyak dipelajari dan dijadikan pegangan dalam memahami dan memutuskan masalah-masalah hukum. Dalam forum-forum bahtsul-masail (pengkajian masalah-masalah), kitab ini menjadi salah satu kitab yang sangat sering dikutip nash-nashnya. Kemashyoran kitab ini dapat dikatakan merata di kalangan para penganut Madzhab Syafi'i di berbagai belahan dunia Islam. Kitab I`anah Ath-Thalibin adalah karya besar seorang tokoh ulama terkemuka Makkah abad ke-14 Hijriyyah (abad ke-19 Masehi), Sayyid Bakri Syatha.

Tokoh yang nama sebenarnya Abu Bakar bin Muhammad Zainal Abidin Syatha ini lahir di Makkah tahun 1266 H/1849 M. Ia berasal dari keluarga Syatha, yang terkenal dengan keilmuan dan ketaqwaannya. Namun ia tak sempat mengenal ayahnya, karena saat ia baru berusia tiga bulan, sang ayah, Sayyid Muhammad Zainal Abidin Syatha, berpulang ke rahmatullah. Sayyid Abu Bakar Syatha merupakan seorang ulama’ Syafi’i, mengajar di Masjidil Haram di Mekah al-Mukarramah pada permulaan abad ke XIV.

Haul XIX Syeikh Muhammad Yasin Al-Fadani Dan Haul VI Syeikh K.H. Abdul Hamid Ad-Dary



“Jika tak ulama manusia seperti binatang ternak”

SELEPAS ISYA, di Jalan Prapanca Buntu tampak terlihat berbeda dari biasanya. Malam senin (01/02), jalan-jalan menuju kawasan elite itu terlihat diramaikan oleh orang-orang berpakaian putih-putih. Ratusan roda empat dan roda dua menyemut disisi jalan. 

Memasuki Jalan Prapanca Buntu, tempatnya di masjid Jami’ Al-Amjad, yang menyitir sebuah hadits, Al-Mar’u Ma’a Man Ahabba, yang maknanya, kelak seseorang wafat akan dikumpulkan oleh Allah Ta’ala bersama orang-orang yang dicintainya.

Ia juga mengutarakan bagaimana peran penting yang dijalan seorang ulama seperti sosok yang tergambar pada diri Syeik Muhammad Yasin Bin Muhammad Isa Al-Fadani Al Makki dan Syeikh Abdul Hamid Bin Abdul Halim Ad-Dari. Syeikh Yasin menjadi mata rantai sangat penting dalam penyebaran ilmu-ilmu Islam, tidak saja di Jakarta bahkan hampir di seluruh dunia Islam.

Ulama menjadi pewaris nabi dalam menyampaikan risalah Islam. Bila tidak ada mereka, atau mereka dilupakan begitu saja, manusia akan terperosok dalam kejahiliyahan. Ia menukil sebuah maqalah;

Lawla al-‘ulama
Lakana an-nasu ka al-baha-im

Jika tak ada ulama
Manusia seperti binatang ternak

Sayyid Ahmad Zaini Dahlan (1817-1887)



Mufti Syafi'i di Masjidil Haram

Nasab

Sayyid Ahmad Zaini Dahlan Adalah salah seorang "Syaikhul Islam" yang ilmu dan dakwahnya menyebar ke seluruh penjuru dunia. Ia merupakan pengajar terkemuka di Masjidil haram yang kala itu menjadi pusat perkembangan ilmu pengetahuan Islam. Murid-muridnya datang dari berbagai belahan dunia. Sayyid Ahmad Zaini Adalah keturunan " Quthb Rabbany" Syaikh Abdul Qadir al Jailani. Nasab selengkapnya adalah Ahmad bin Zaini Dahlan bin Ahmad Dahlan bin Utsman Dahlan bin Nikmatullah bin Abdurrahman bin Muhammad bin Abdullah bin Utsman bin Athaya bin Faris bin Mustafa bin Mu8hammad bin Ahmad bin Zaini bin bin Abdul Qadir bin Abdul Wahab bin Muhammad bin Abdur Razaq bin Ali bin Ahmad bin Al Hasan bin "Sulthanul Auliya" Syaikh Abdul Qadir Al Jailani Al Hasani bin Abu Shalih Musa bin A sayyid Abdullah al Jili bin As Sayyid Yahaya az-Zahid bin As Sayyid Muhammad bin As Sayyid Dawud bin As Sayyid Musa bin As Sayyid Abdullah bin As Sayyid Musa al Jaun bin As Sayyid Abdullah al Mahd bin As Sayyid Al Hasan al Muthanah bin Al Imam Hasan r.a bin Imam al Masyariq wa al Mangharib, Sayyid Ali bin Abu Thalib r.a, dan Sayyidina Fatimah az Zahra r.a binti Khatam an Nabiyyin Habib Rabbi al' alamin SaYYID Wa Maulana Muhammad bin Abdillah Nurin min nurillah, Allahumma Shalli wa salim wa Bairk ' alaihi.

Pendidikannya

salah Satu murid terkemuka Sayyid Ahmad, sayyid Bakrie bin Muhammad Satho Al Makkyi, penulis Hasyiyah "I'anatut Thalibin" mencatat dalam kitabnya " Nafkhah Ar Rahman " bahwa Sayyid Ahmad dilahirkan di kota Makkah pada Tahun 1232 Hijriyah. Ia mendapatkan pendidikan dasar dari ayahandanya sendiri sampai berhasil menghafalkan Al Qur'an dan beberapa kitab matan Alfiyah, Zubad dan lain-lain. Kemudian ia menuntut ilmu di Masjidil Haram kepada beberapa Syaikh. Al Allamah Syaikh Utsman bin Hasan Ad Dimyathi al Azhari merupakan "Syaikh Futh" yang banyak memepengaruhi dirinya.

Syekh Muhammad Saad al-Khalidiy Mungka (1857-1942)



Syeikh Muhammad Saad al-Khalidiy Mungka (selanjutnya disebut Syeikh Mungka) dikenal dalam khazanah intelektual muslim nusantara (khususnya kazanah intelektual muslim Minangkabau) sebagai mahaguru terbesar tariqat Naqsyabandiah-Khalidiyah sesudah Syeikh Ismail al-Khalidi al-Minankabawi. Syeikh Mungka, dilahirkan di Jorong Koto Tuo Kenagarian Mungka pada tahun 1859 M/1277 H dari pesukuan Kuti Anyir Pitopang Payakumbuh Luak 50 Minangkabau. Secara genetik, Syeikh Mungka merupakan keturunan ulama. 

Beliau anak dari ulama setempat yang bernama Muhammad Tanta’ yang disegani dan dihormati karena kepribadian, kedalaman ilmu, kewibawaan dan dedikasinya terhadap kampung halamannya. Nama kecil Syeikh Mungka adalah Anggun. Beliau memiliki saudara sebanyak 3 orang, yaitu Husin, Sulaiman dan Simba. Salah seorang saudaranya tersebut yaitu Simba, melahirkan 4 orang putra dan putri. Kelak salah seorang putri dari Simba yang bernama Nuriyah menjadi menantu Syeikh Muhammad Sa’ad yaitu istri anak beliau yang bernama Muhammad Jamil Sa’adi.

Pada waktu muda, Syeikh Mungka belajar ilmu-ilmu agama kepada Syeikh Abu Bakar Tabing Pulai Payakumbuh dan juga belajar kepada Syeikh Mhd. Saleh Mungka, Tanah Datar Batusangkar. Pada tahun 1894 M. beliau naik haji ke Mekkah dan bermukim di situ menuntut ilmu sampai tahun 1900 M. Selama lebih kurang enam tahun belajar ilmu agama di Mekkah tersebut, Syeikh Mungka memperdalam ilmu agamanya kepada ulama-ulama besar di Jazirah Arab pada masa itu seperti Sayyid Zaini Dahlan, Sayyid Muhammad bin Sulaiman Hasbullah al-Makki, Syeikh Ahmad bin Muhammad Zain bin Musthafa al-Fathani dan lain-lain. Selama beliau di Mekkah ini, Syeikh Mungka tidak pernah belajar pada Syeikh Ahmad Khatib al-Minankabawi – seorang ulama Minangkabau yang dalam sejarah memiliki reputasi unggul di Mekkah pada masanya dan dijadikan ”guru favorit” para ulama-ulama nusantara yang menuntut ilmu agama di Mekkah dan murid-muridnya tersebut kemudian dikenal sebagai para ulama pembaharu di Minangkabau. Ketika Syeikh Mungka berada di Mekkah, beliau masih banyak menjumpai ulama-ulama nusantara yang mengajarkan tareqat. Diantara mereka tersebut adalah Syeikh Abdul Karim al-Bantani (berasal dari Banten, Jawa Barat) yang merupakan murid dari Syeikh Ahmad Khatib bin Abdul Ghafur as-Sambasi (asal Sambas Kalimantan Barat). Dua ulama asal Banten dan Sambas Kalimantan Barat ini mendalami tareqat Qadariyah dan Naqsyabandiah.



Disamping dua ulama nusantara yang ditemui Syeikh Mungka untuk mendalami tareqat di Mekkah ini, ada juga ulama nusantara lainnya yang juga pada waktu itu sedang intens mendalami ilmu tareqat yaitu Syeikh Abdul ’Azhim al-Manduri (diasumsikan beliau ini berasal dari Madura Jawa Timur), dimana beliau mendalami ilmu tareqat kepada ulama besar tareqat masa itu di Mekkah yang bernama Syeikh as-Sayyid asy-Syarif Muhammad Shaleh bin Sayyid Abdurrahman az-Zawawi. Tareqat yang didalaminya adalah tareqat Naqsyabandiah Muzhariyah/Al-Mujaddidiyah al-Ahmadiyah. 

Ulama yang cukup terkenal yang juga merupakan guru besar ilmu tasawuf di Mekkah pada masa Syeikh Mungka belajar di ”kota kelahiran nabi SAW.” ini adalah Syeikh Abdul Qadir bin Abdurrahman al-Fathani. Beliau ini fokus pada pendalaman dan transfer ilmu tareqat Syatariyah. Dengan ditemui dan adanya interaksi antara Syeikh Mungka dengan para ulama tareqat tersebut, membuat Syeikh Mungka tetap istiqomah dan konsisten mempertahankan keyakinan tareqat. Apalagi, ”modal awal” pemahaman tareqat telah didapatkan oleh Syeikh Mungka sejak beliau masih berada di kampung halamannya.

Mungkin ini pula yang menyebabkan Syeikh Mungka menjadi guru besar tareqat di Minangkabau, walaupun kawan-kawannya pada masa beliau sama-sama menuntut ilmu agama di Mekkah, banyak yang berada pada posisi berseberangan bahkan konfrontatif dengan tareqat. Hal ini tidak terlepas dari interaksi Syeikh Mungka dengan ulama-ulama tareqat besar di Mekkah, dan beliau tidak belajar pada Syeikh Ahmad Khatib al-Minankabawi – sang penentang tareqat tersebut. Sementara kawan-kawannya yang lain justru berada dibawah bimbingan Syeikh Ahmad Khatib al-Minankabawi. Jadi tidaklah megherankan apabila kemudian Syeikh Mungka dikenal sebagai ulama pembela tareqat (khususnya tareqat Naqsyabandiah-Khalidiyah).

Salah seorang murid beliau, Haji Siradjuddin Abbas (yang juga seorang ulama) mengatakan :
”Sewaktu penulis buku ini (maksudnya Haji Siradjuddin Abbas : penulis) remaja, pernah mengikuti pelajaran tareqat dengan beliau ini di Munka Payakumbuh setiap hari Arba’a (Rabu). Dalam mengiringkan ulama-ulama besar Minangkabau yang belajar kepada beliau tiap-tiap Arba’a tersebut terlihat oleh mata kepala kami sendiri yang belajar ke sana adalah Syeikh Sulaiman Ar-Rasuli, Syeikh Abbas Ladang Lawas Bukittinggi, Syeikh Abdul Wahid Tabek Gadang, Syeikh Abdurrasyid Parambahan Payakumbuh, Syeikh Abdul Madjid Koto Nan Gadang Payakumbuh, Syeikh Ahmad Baruah Gunung Suliki, Syeikh Arifin Batu Hampar Payakumbuh, Syeikh Yahya el-Khalidi Magek Bukittinggi dan banyak lagi yang lainnya. Beliau ini adalah seorang ulama besar yang juga merupakan guru dari para ulama besar pula”.

Disamping ulama-ulama tersebut diatas, beberapa sumber juga mengatakan bahwa banyak juga ulama-ulama Minangkabau yang memiliki pengaruh dan nama besar di Minangkabau, pernah berguru pada Syeikh Mungka, diantaranya Syeikh Muhammad Jamil Djaho, Syeikh Makhudum dari Solok, Syeikh Sulaiman Gani dari Magek, Syeikh Abdul Majid dari Payakumbuh, Syeikh Abdul Tamim dari Koto Baru Agam, Syeikh Muhammad dari Sarilamak Payakumbuh, Syeikh Daramin dari Lipat Kain Kampar Riau dan ulama-ulama lainnya dari luar Payakumbuh juga pernah belajar pada Syeikh Mungka ini. Konon kabarnya Syeikh Abdullah Halaban, seorang ulama tua kharismatik yang sebaya dengan beliau juga pernah mengakui kealiman Syeikh Mungka. 

Kehadiran Syeikh Mungka dalam khazanah sejarah pemikiran Islam Minangkabau, identik dengan tareqat. Sudah menjadi tradisi sejak lama di Minangkabau, mayoritas para ulama tersebut mengamalkan dan memiliki konsistensi yang konsisten terhadap tareqat (baik Syatariyah maupun Naqsyabandiah). Namun banyak juga yang memposisikan diri mereka pada posisi yang ”berseberangan”. Ada dua mainstream besar yang terdapat dalam sejarah intelektual keagamaan (Islam) di Minangkabau pada masa ini. Sebagian orang tetap dengan tekun dan konsisten mengamalkan tareqat dan pada pihak lain memandangnya sebagai bid’ah. Syeikh Ahmad Khatib al-Minankabawi gigih sekali dalam membid’ahkan tareqat. Namun pendapat Syeikh Ahmad Khatib al-Minankabawi ini juga banyak mendapat tantangan. Tantangan tersebut bahkan juga dari para murid-muridnya. Diantara murid Syeikh Ahmad Khatib al-Minankabawi yang tetap memperjuangkan eksistensi tareqat (khususnya tareqat Naqsyabandiah-Khalidiyah) dan berseberangan dengan gurunya (untuk kasus ini) adalah Syeikh Muhammad Zain Simabur.

Tentang Syeikh Muhammad Zain Simabur ini, Siradjuddin Abbas pernah mengatakan :
”Setelah beliau berada di Perak Malaysia (beliau pernah menjadi Mufti Besar Perak, sebuah negara bahagian Kerajaan Malaysia: Penulis), beliau sekali-sekali ada juga pulang ke kampung halamannya di Simabur. Tetapi ketika beliau pulang, beliau merasakan bahwa suasanya bukan suasana beliau lagi. Penduduk Simabur telah banyak yang sesat, telah menjadi ”Kaum Muda”. Pada tahun 1955 beliau pensiun dari jabatan Mufti di Perak dan berkeinginan menetap di Simabur. Beliau tidak peduli lagi dengan apa yang terjadi di Simabur, karena beliau sangat menyukai tareqat. Yang berpengaruh di Simabur waktu beliau kembali ini adalah pemimpin-pemimpin kaum muda dari organisasi Muhammadiyah. Maka atas permintaan murid-muridnya, beliau kemudian bermukim di Pariaman dalam Suluk dan khalwatnya sampai beliau meninggal dunia pada tahun 1957”.

Bentuk konsistensi Syeikh Mungka dalam mempertahankan amalan dan ajaran tareqat terefleksi dan terlihat dari kitab yang dikarangnya. Kitab-kitab tersebut lebih tepatnya merupakan refleksi dari keteguhan hati seorang Syeikh Mungka membela tareqat naqsyabandiah yang ditujukannya kepada sang penentang – Syeikh Ahmad Khatib al-Minankabawi. Kitab-kitab tersebut juga merupakan ”dialog-intelektual” produktif antara Syeikh Mungka dengan Syeikh Ahmad Khatib al-Minankabawi yang kelak memberikan pencerahan bagi orang-orang yang suka dan tidak suka terhadap tareqat pada masa mereka dan pada masa belakangan. Ada dua kitab yang dikarang oleh Syeikh Mungka :
  1. Irghaamu Unuufil Muta’annitiina fii Inkarihim Rabhithatil Washiliin yang merupakan sanggahan dari kitab karangan Syeikh Ahmad Khatib al-Minankabawi yang berjudul Iz-haaru Zaghlil Kaazibiina fii Tasyabbuhihim Bish Shadiqiin.
  2. Setelah Syeikh Mungka menyanggah melalui kitab pertamanya di atas tersebut, maka Syeikh Ahmad Khatib al-Minankabawi menyanggah pula dalam kitabnya yang berjudul Al-Aayatul Baiyinati lil Munsyifiina fii Izaalati Khaurafati Ba’dhil Muta’ash-shibiina. Selanjutnya kitab ini dibantah Syeikh Mungka dengan kitabnya yang kedua berjudul Tanbihuul ’Awaami ’ala Taqrirrati Ba’dhil Anaami.

Selain dua kitab monumnetal ini, Syeikh Mungka juga mengarang beberapa kitab lainnya, terutama dalam bahasa Arab. Tidaklah dapat dipungkiri bahwa Syeikh Mungka merupakan satu-satunya ulama Minangkabau pada masanya yang memiliki ilmu setaraf dengan Syeikh Ahmad Khatib al-Minankabawi, walaupun kedudukan Syeikh Ahmad Khatib al-Minankabawi lebih prestisius – imam dan khatib di Masjidil Haram Mekkah. Syeikh Mungka-lah satu-satunya ulama Minangkabau yang mampu berpolemik secara intens mengenai tareqat secara ”elegan-intelek” dan berani dengan ulama besar sekaliber Syeikh Ahmad Khatib al-Minankabawi tersebut. 

Syeikh Mungka berhasil pula mencetak kader-kader tareqat (khususnya tareqat Naqsyabandiah), diantaranya Syeikh Yahya al-Khalidi – yang ”terang dan jelas” mencantumkan label Al-Khalidi dibelakang namanya. Syeikh Yahya al-Khalidi lebih tua kira-kira satu tahun dari Syeikh Mungka. Selain Syeikh Yahya al-Khalidi, murid Syeikh Saad Mungka yang namanya cukup terkenal dalam ”ranah tareqat” adalah Syeikh Abdul Wahab ash-Shalihi. Beliau yang lahir di Jopang Suliki Payakumbuh ini membuka pondok pesantren dan memiliki banyak murid. Pondok pesantren tersebut didirikannya di daerah Tabek Gadang Padang Jopang Suliki Payakumbuh.

Sumber :
http://mukjizatrasulullah.blogspot.com/2011/05/syekh-muhammad-saad-al-khalidiy-mungka.html


Template by:

Free Blog Templates