Pasca
demo dikator bupati Agam Kamis (2/2) kemarin, yang didatangi ribuan
massa kaum suku Tanjung Manggopoh untuk menuntuk pengembalian hak tanah
ulayat kaum suku Tanjung yang dikuasai oleh PT Minang Agro, yang
berakrir ricuh mengakibatkan puluhan kaca bagian depan kantor bupatai
Agam pecah dan berantakan dan bupati Agam Indra Catri berkantor di rumah
dinas Bupati karena kondisi kantor bupati Agam dan ruangan kerjanya
masih berantakan dari pecahan kaca.
Kabag Umum Pemkab Agam Olkawandi ketika dikonfirmasi Padang Ekspres
(group www.padang-today.com) mengatakan, jumlah kaca yang pecah 54
lubang, diantaranya diruangan Kabag Organisasi, Pos Jaga Kantor Bupati,
Kabag Kesra, Staf Ahli Bupati, Bendaharawan, Aula Utaman Kantor bupati,
Sespri, Wakil Bupati dan Ruangan Bupati Agam.
Sementara jumlah kerugian yang dari rusaknya pasilitas kantor bupati
tersebut menurut Rudi Hendri, Kasi Pemukiman dan Prasarana Wilayah
Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas Pu Agam menjelaskan,”untuk
sementara yang telah dihitung Rp 50.747.000, yangrusak berbentuk kaca
jendela kaca pintu utama lobi kantor bupati dan saran ataman bunga,”
kata Rudi.
Asisten III Penkab Agam Isman Imbran mengatakan, dari informasi yang
diberikan oleh pihak kepolisian kepada kami pagi tadi, karena
indentivikasi yang sedang dilakukan oleh pihak Kapolda Sumbar dan Polres
Agam, untuk empat titik ruangan yang belum diselesai diidentivikasi,
ruangan aula, bupati Agam dan wakil bupati Agam dan pintu utaman lobi
kantor bupati belum bias dibersihkan sampai identivasi selasai
dikerjakan oleh pihak yang berwajib,”jadi selain yang diinfomasikan oleh
pihak kepolisian tadi sudah bisa dibersihkan dan ditempati untuk
berkerja kembali oleh pegawai yang memberikan pelayanan,” kata Isman
Imbran, seraya mengatakan,”bapak bupati berkantor dirumah dinas dan
apabila ruangan tersebut sudah selesai diidenvikasi oleh kepolisian dan
dibersihkan dari sisa pecahan, bapak akan berkantor seperti
biasanya,”katanya.
Dari pantauan Jumat (3/2) pukul 10.10 WIB terlihat suasana yang
begitu memprihatinkan melihat sisa pecahan kaca yang berserakan
disepanjang lantai dasar kantor bupati Agam.
DPRD Agam yang melakukan kunjungan langsung kantor bupati Agam pasca
demo di kantor Bupati Agam yang diwakili oleh Syafriza dan Efendi RM.
Kepada Padang Ekspres meyebutkan,”kita prihatin dengan kondisi ini
akibatnya karena demo yang anarkis mengikibatkan rusaknya pasilitas
kantor menggu untuk kepentingan public,” Efendi RM.
Menurut Syafrizal, menyangkut masalah ini tanggung jawab kita bersama
untuk menyelasikannya dan mencarikan jalan keluar untuk mengabil sebuah
kebijakan yang berpihak kepada rakyat, tidak terlepas dari menghormati
norma morma hokum yang ada.
Terpisah, Edlerman perwakilan massa dari Kaum Suku Tanjung Manggopoh
Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, ketika dikonfirmasi Padang
Ekspres mengatkan,”kami perwakilan dari Kaum Suku Tanjung Kenagarian
Manggopoh, diantaranya kami sendiri, Jufri Nur, Andri Tanjung, Kusrin,
Ramadan, Syarial Bakri Syarif dan Suryadi Ramli dimana kami mewakili
kaum Suku Tanjung Kenagarian Manggopoh bertanggung jawab atas
pengrusakan kaca pintu kantor bupati setempat yang dilempari batu saat
menuntut hak kami kemarin waktu melakukan aksi demo di kantor bupati
Agam kemarin,” katanya.
Menurutnya, kami bertanggung jawab atas pengrusakan ini karena ini
merupakan perbuatan dari kaum Suku Tanjung. pengrusakan kaca jendela
dan pintu kantor bupati Kabupaten Agam ini bukan tujuan dari aksi yang
digelar Suku Tanjung, melainkan untuk menuntut lahan Suku Tanjung dengan
luas 2.500 hektare yang diambil oleh PT Mutiara Agam.
“namun dengan tidak adanya tanggapan bupati terkait aksi yang digelar
ini, maka massa dengan jumlah massa 5 ribu orang ini melakukan
pelemparan semua kaca jendela dan pintu kantor bupati. Sebelumnya pihak
kami telah menghubunggi Bupati Agam Indra Catri melalui telepon, agar
dia menemui massa saat berorasi,”katanya.
Setelah semua kaca depan kantor bupati pecah, ribuan massa juga
melakukan pembakaran ban bekas di halaman kantor bupati. Ini bentuk
kekecewaan massa terkait tidak datangnya orang nomor satu di Kabupaten
Agam ini. Beberapa jam kemudian baru datang Polres Agam, Edlerman
menjelaskan, untuk memfasilitasi perwakilan massa untuk melakukan
mediasi dengan bupati di kantor Polres Agam dan melihat tapal batas
tanah ulayat Suku Tanjung di Antokan Tanjung Mutiara yang bermasalah
tersebut, dan sampai menjelang magrib di polres Agam kesepakatan bersama
dihasilkan.(mg7)
[ Red/ ]- Selengkapnya di PadangEkspres,Posmetro padang, Rakyat Sumbar